Honda

2 Bansos Dipastikan Cair Mulai Minggu Ini, Siapkan KK, Dan e-KTP Untuk Pengambilan Melalui Pos, Dobel BLT MRP?

2 Bansos Dipastikan Cair Mulai Minggu Ini, Siapkan KK, Dan e-KTP Untuk Pengambilan Melalui Pos, Dobel BLT MRP?

Bukti pengambilan bansos Kemensos yang diambil melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)--Pribadi

PALPRES.COM - Beberapa bansos reguler segera dicairkan oleh pemerintah, baik itu yang reguler maupun yang tambahan. 

Tentu masyarakat penerima bansos di seluruh tanah air memiliki pertanyaan, kenapa sampai saat ini pencairan bansos reguler maupun tambahan dalam bentuk BLT (Bantuan Langsung Tunai) melalui kantor Pos masih belum cair hingga hari ini.

Sebenarnya hal ini normal saja, mengingat masih dalam bulan Juli. 

Karena menurut juknis penyaluran melalui Pos untuk tahap 3 terhitung dari bulan Juli, Oktober, dan September. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Rp200rb Per 1 Juli 2024, Cek Pada Aplikasi Cekbansos Maupun Update Di SIKNG

BACA JUGA:PERHATIAN! Bansos PKH, dan BPNT tahap 3 Belum Cair Via Pos, Tetapi Ada Dana Rp400rb Masuk ATM?

Dimaman dana dicairkan per 3 bulan, dan kedalam 4 tahap dalam satu tahun anggaran.

Artinya, jika berpatokan pada juknis tersebut, pencairan bansos PKH, dan BLT BPNT Sembako sesuai dengan jadwal. 

Untuk 81 kabupaten atau kota yang masuk kedaerah sulit, pencairan akan dilaksanakan di kantor Pos cabang terdekat.

Alur pengambilannya, dana bansos tersebut dapat dicairkan dengan membawa surat undangan, foto rumah secara keseluruhan, fotokopi e-KTP, dan KK (Kartu Kelaurga) serta jangan lupa membawa yang asli juga.

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Rp200rb Per 1 Juli 2024, Cek Pada Aplikasi Cekbansos Maupun Update Di SIKNG

BACA JUGA:PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya

Kemudian perlu digarisbawahi, datanglah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Jika merujuk pada tahap 3, pengambilan bansos juga akan berbarengan antara bansos PKH, dan BLT BPNT Sembako (3 bulan) Rp600.000,-. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: