Modal e-KTP, Kamu Bisa Dapat Dana Bantuan Rp200.000 Cair Juli Ini, Benarkah BLT MRP Mitigasi Pangan Cair?
![Modal e-KTP, Kamu Bisa Dapat Dana Bantuan Rp200.000 Cair Juli Ini, Benarkah BLT MRP Mitigasi Pangan Cair?](https://palpres.disway.id/upload/252fea8092ff46b965f43bfc8a7bbc8b.jpeg)
Segera dicairkan Juli sederet bansos akan masuk rekening KPM dan penyaluran via Pos termasuk bansos tambahan senilai Rp200RB--Pribadi
PALPRES.COM - Mulai Juli ini akan ada dana yang akan dicairkan kepada masyarakat sebesar Rp200.000,- per bulan, dan disalurkan seklaigus 3 bulan dengan total Rp600rb per orang.
Apakah ini merupakan BLT MRP pangan ya g selama ini ditunggu kapan keluarnya.
Agaknya kabar gembira akan menguyur masyarakat Indonesia diseluruh tanah air pada bulan ini.
Bagaimana tidak, jika merujuk juknis akan ada banyak bantuan sosial (bansos) yang akan dicairkan pemerintah melalui Kemensos RI pada bulan Juli nanti.
Selain bansos reguler seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau yang lebih sering disebut bansos sembako, akan ada lagi bansos yang sifatnya Atensi yaitu Bansos Yapi (Yatim Piatu). Jadi bukan bantuan langsung tunai MRP Mitigasi Pangan yang akan dicairkan ini.
Pada tahun ini bansos ini akan diberikan kepada lebih kurang 900 ribu penerima yang menyasar anak yatim, piatu, dan keduanya yang ada di tanah air.
Jumlah bantuan yangh didapat adalah senilai Rp. 200.000 per bulan.
Disalurkan sepanjang tahun dengan total Rp. 2.400.000,-.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, BLT MRP Migiasi Pangan Termasuk?
Bantuan ini disalurkan melalui dua cara.
Pertama melalui Bank Himbara (Mandiri, dan BSI).
Kedua, melalui PT.Pos Indonesia, untuk daerah yang akses perbankannya jauh atau sulit ditempuh.
Bansos ini pada mulanya menyasar anak Yatim Piatu akibat ditingal orang tua yang terkena Covid-19.
Akan tetapi, pada tahun ini jangkauan dan penerima diperluas lagi.
BACA JUGA:DANA SIAP! 2 Bansos Ini Disalurkan Awal Juli, Belum Dapat Bisa Daftar Lewat Cara Mudah Ini
Adapun cara untuk mendapatkan bantuan ini kamu harus memenuhi beberapa persyaratan terlebih dahulu.
Pertama, masuk kedalam penambahan kuota yang telah ditetapkan oleh Kemensos RI, berada dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos).
Kedua, masuk kedalam DTKS.
Ketiga, memiliki NIK, dan KK online, padan Dukcapil, dan juga DTKS, serta SIK-NG. Keempat, anak usia sekolah berstatus Yatim Piatu.
Apabila datamu belum masuk didalam DTKS, kamu perlu mengajukan secara online pada aplikasi usul-sanggah di Playstore.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, BLT MRP Migiasi Pangan Termasuk?
BACA JUGA:ATURAN BARU! Begini Cara Ajukan Nama Di DTKS Kemensos Beserta Berapa Lama Prosesnya
Atau cara lain, membawa administrasi kependudukan lengkap dan mengajukan secara offline kekantor desa atau kelurahan di wilayah tempat tinggalmu.
Untuk jadwal penyaluran biasanya diberikan setiap 3 atau 6 bulan sekali.
Tergantung surat, dan SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Untuk pencairan April, ,Mei, Juni.
Kemarin sudah disalurkan pada bulan Mei lalu, melalui Bank Mandiri.
BACA JUGA:Cek Daftar Daerah Yang Cairkan Bansos PKH, Dan BPNT Serta BLT MRP Mitigasi Pangan Juli Nanti
Adapun mekanisme pencairan, penerima datang ke bank langsung, membawa administrasi kependududkan yang lengkap, dan juga didampingi oleh wali yang dibutktikan dalam satu KK.
Hal ini juga sama untuk penerima yang mengambil bantuan melalui kantor Pos.
Jika kamu ingin mengetahui apakah masuk kedalam daftar penerima, kamu cukup mengecek melalui laman www.cekbansos.go.id.
Atau bisa kedinas sosial, kantor desa atau kelurahan terkait yang bisa mengakses aplikasi SIK-NG. Pada aplikasi ini, data penerima akan nampak jelas hanya dengan menginput nomor NIK, dan KK.
BACA JUGA:PERATURAN BARU! Cuma Modal NIK, Dan KK Kamu Bisa Dapat Bansos Dari Kemensos, Simak Alur Daftarnya
Nah itu saja informasi yang bisa dibagikan terkait pencairan bansos ini. Semoga bermanfaat, dan dapat dipahami.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: