Honda

Sumur Illegal Drilling Terbakar, Pj Bupati Muba Langsung Turun ke Lokasi

Sumur Illegal Drilling Terbakar, Pj Bupati Muba Langsung Turun ke Lokasi

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama Forkopimda saat meninjau langsung lokasi penambangan minyak ilegal milik warga Dusun Parung Desa Sri Gunung yang berbakar -Dinkominfo Muba-

SUNGAI LILIN, PALPRES.COM - Kegiatan penambangan minyak ilegal (Illegal Drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin, kembali memberikan dampak yang kurang baik masyarakat dan lingkungan. 

Terbaru, terjadi di Kecamatan Sungai Lilin pada 23 Juni 2024, dimana semburan salah satu sumur minyak ilegal masyarakat telah mencemari sungai di Dusun Parung Desa Sri Gunung.

Hanya berselang beberapa hari, tepatnya pada 28 Juni 2029, sumur bor tersebut terbakar bahkan telah menyambar ke sumur lainnya.

Tentu dampak aktivitas penambangan minyak ilegal ini sangat berbahaya, baik bagi penambang itu sendiri, lingkungan dan masyarakat sekitar.

BACA JUGA:Honda Freed Hadir Lagi di 2024 Dengan Harga Lebih Terjangkau

BACA JUGA:Inilah 3 Jenis Batu Akik Bacan Paling Disukai Kalangan Pesohor

Mendapati kabar tersebut Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama Kapolres Musi Banyuasin, Dandim 0401 Muba dan  Sekda Muba  H Apriyadi, serta Perangkat Daerah terkait langsung bergerak ke lokasi guna melihat secara langsung kejadian tersebut.

"Ya, hari ini kami meninjau lokasi Illegal Drilling yang sudah beberapa hari ini bermasalah.

 Dari SKK Migas dan Pertamina juga turun untuk bersama menanggulangi kerusakan lingkungan dan, berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api," ujarnya.

Sandi Fahlepi menghimbau kepada semua masyarakat agar menghentikan aktivitas Illegal Drilling, mengingat kegiatan tersebut sangat berbahaya dan memberi kerugian yang sangat besar.

BACA JUGA:Israel Invasi Militer ke Lebanon, Iran Beri Peringatan Keras Ini

BACA JUGA:Muara Enim Masih Tergenang! 167 KK Terdampak Banjir Yang Signifikan

Krena diketahui, resikonya mengakibatkan korban jiwa serta kerusakan lingkungan seperti yang kita tinjau saat ini.

"Dalam kesempatan ini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak lagi melakukan aktivitas Illegal Drilling.

Karena dampaknya sangat besar, bisa menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan," imbuhnya.

Sementara Kapolres Muba AKBP Imam Safii, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman dan penyelidikan. 

BACA JUGA:MANTUL! Gojek Luluskan Ribuan Anak Mitra Driver Kursus Bahasa Inggris

BACA JUGA:Deretan Tanaman Hias yang Bisa Mengatasi Jamur, yuk Simak Ulasannya

Ia pun menegaskan bahwa akan ada tersangka dalam kasus ini.

"Kita sudah menghimbau tapi masih ada masyarakat yang bandel. 

Tentu penegakan hukum akan kita lakukan," pungkasnya.

Tampak hadir dalam peninjauan tersebut diantaranya, Dandim 0401 Muba Letkol Inf Erry Dwianto , Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi , Kepala BPBD Muba H Pathi Riduan.

BACA JUGA:7 Jenis Tanaman Hias yang Paling Cocok Dijadikan Dekorasi di Rumah

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru PT Trimegah Bangun Persada Tbk lulusan SMA/SMK, D3, S1

Lalu, Plt Kepala Dinas  Lingkungan Hidup  M.Thabrani Rizki, Kasat Pol PP Muba Erdian Syahri , Kabag Sumber Daya Alam H.Yulius Adi, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba.

Turut hadir, Camat Sungai Lilin H Jaswadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Herryandi Sinulingga diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Kartiko Buwono.

Sementara itu terpisah, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo SIK MH menegaskan, pihaknya bersama Forkopimda telah meninjau lokasi sungai yang tercemar minyak akibat aktivitas ilegal di lokasi.

Di lokasi warga yang mengambil minyak di sungai telah dihimbau untuk tidak mengambil karena bisa membahayakan keselamatan dirinya.

BACA JUGA:Polda Sumsel dan Forkompinda Ikuti Doa Lintas Agama, Via Zoom Bersama Mabes Polri

BACA JUGA:Wow Acaranya Seru dan Meriah, Bazar UMKM dan Kontes Mobil Klasik Polda Sumsel Peringati Hari Bhayangkara ke 78

 “Kita sudah imbau warga setempat bersama forkopimda, agar tidak mengambil minyak, karena saat ini akan dilakukan pembersihan dan sudah dilakukan pemasangan police line,” kata Kasat.

Namun saat ini lokasi terbakar, Kasat pun belum bisa memastikan api itu berasal dari mana.

Meskipun sudah dihimbau warga pun masih tetap mengambilin minyak yang tercecer di sungai, bahkan ada yang menggunakan perahu ketek.

“Kita tidak tahu api berasal dari mana, apa dari rokok atau mesin perahu ketek.

BACA JUGA:Big Match Reuni Legend Sriwijaya FC, Penonton Wajib Patuhi Aturan Ini Jika Ingin Datang ke Stadion Jakabaring

BACA JUGA:Honda BeAT Street Mahal! Skutik Adventure 125cc Seharga Rp8 Jutaan Ini Bisa Jadi Pilihan

Untuk jumlah korban jiwa pun belum bisa dipastikan, karena api masih berkobar. 

Apakah ada atau tidak?,” jelas Kasat.

Terpisah Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK MSi pun menambahkan, saat ini anggota sedang melakukan pengecekan.

“Saat ini belum ada laporan tenang adanya korban. 

BACA JUGA:Peringati Hari Bhayangkara ke 78 Secara Sederhana Penuh Makna, Kapolda Sumsel Cek Kesiapan Upacara 1 Juli

BACA JUGA:Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi, PPIH: Akan Dibongkar!

Akan tetapi kita tetap memantau perkembangan,” ucap Kapolres singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: dinkominfo muba