Honda

2 Bansos Reguler dan BLT MRP Pangan Dicairkan Pada Juli 2024, 5 Kriteria Ini Berpeluang Dapat!

2 Bansos Reguler dan BLT MRP Pangan Dicairkan Pada Juli 2024, 5 Kriteria Ini Berpeluang Dapat!

Tangkpaan layar dari pencairan bansos PKH Tahap 3 lewat ATM yang merangkap KKS--Pribadi

PALPRES.COM - Sederet bansos akan dicairkan dalam waktu dekat, terlebih memasuki bulan Juli.

Dimana bansos reguler dan tambahan akan segera masuk ke rekening bansos, terutama BLT Mitigasi Resiko Pangan (MRP) yang akan disalurkan untuk 18,8 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Awal Juli ini ada informasi yang membahagiakan untuk masyarakat diseluruh tanah air.

Dimana akan dicairkan beberapa bansos.

Baik itu bansos reguler, maupun bansos tambahan yang sifatnya kondisional saja.

BACA JUGA:PERLU TAHU! 3 Jenis Bansos PENA Kemensos Dibagikan Ke UMKM Sebesar Rp6.000.000, Ini Alur Pendaftarannya

BACA JUGA:Bantuan BPNT sembako Rp600.000, Dibagikan Dobel BLT MRP dan Bansos PKH

Bansos ini akan menyasar setidaknya hampir 30 juta penerima diseluruh Indonesia.

Tersebar di pedesaan, maupun di perkotaan. 

Adapun bansos yang akan dicairkan meliputi bansos PKH Tahap 3, BPNT Sembako, dan BLT MRP Mitigasi Pangan (MRP).

Untuk bansos PKH dan BPNT tahap 3 dengan memakai penyaluran dari kantor pos.

Begitu juga dengan BLT MRP yang disalurkan melalui pos alokasi April, Mei, dan Juni sebesar Rp600rb dengan total anggaran Rp 11 triliun.

BACA JUGA:Nama Masuk DTKS Tapi Tidak Pernah Dapat Bansos, Kenapa Yaaa? Ini Penjelasannya!

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos Per 29 Juni 2024, 3 BLT Ini Cairkan Per KK Bisa Dapat Dana Bansos Dobel Loh!

Sedangkan untuk pencairan PKH dan BPNT memasuki tahap 4 untuk pencairan melalui KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Untuk masyarakat yang memiliki e-KTP, dan KK bisa mendapatkan bansos tersebut.

Akan tetapi sebelumnya harus melengkapi beberapa persyaratan terlebih dahulu. 

Apabila syarat terpenuh, berpeluang besar mendapatkan ke 5 bansos diatas.

Jika merujuk pada tahun lalu, pencairan akan dilakukan mulai Juli ini. 

BACA JUGA:CEK ATM SEKARANG! Dana Bansos PKH Cair LagI Khusus Ke Rekening Ini, Apakah BLT MRP Sudah Cair?

BACA JUGA:Modal e-KTP, Kamu Bisa Dapat Dana Bantuan Rp200.000 Cair Juli Ini, Benarkah BLT MRP Mitigasi Pangan Cair?

Jikapun mengalami keterlambatan paling ditak akan disalurkan pada awal September. Masih harus menunggu surat resminya terlebih dahulu. 

Berikut syarat yang harus kamu penuhi jika ingin masuk sebagai penerima bansos diatas. Mari disimak bersama.

Pertama, pastikan KK, dan KTPmu Padan Dukcapil. 

Hal ini adalah penting untuk memastikan administrasi kependudukanmu tidak bermasalah.  

Nomor NIK haruslah benar angkanya, nama mesti sesuai dengan KK, dan KTP, serta yang ada di DTKS, maupun yang tertera di Dukcapil. 

BACA JUGA:Bansos BPNT Sembako Cair Rp200rb Per 1 Juli 2024, Cek Pada Aplikasi Cekbansos Maupun Update Di SIKNG

BACA JUGA:4 Ciri Warga yang Dapat Dana Bansos PKH, dan BPNT Awal Juli Nanti, Simak Juga Syarat dan Cara Pengajuanya!

Kedua, pastikan datamu didalam Kartu Keluarga sudah masuk kedalam DTKS.

Dikarenakan data kemiskinan yang dipakai oleh Kemensos adalah DTKS yang dikelola Pusdatin Kemensos. 

Apabila kamu belum terdata ke dalamnya bisa mengajukan secara online melalui aplikasi usus-sanggah ataupun website cekbansos.go.id. 

Ketiga, kamu harus masuk kedalam penambahan kuota, ataupun perluasan.  

Seperti diketahui untuk bansos reguler maupun atensi setiap bulannya akan ada yang mengundurkan diri karena merasa telah mampu, meninggal, pindah, dan kepesertaan bansos terhenti karena tidak memiliki kategori lagi, kemudian keluar dengan sendirinya dikarenakan nik dan kk tidak padan atau online di Dukcapil, serta masih banyak lagi penyebabnya. 

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di 83 Daerah Keluar Via Pos, Dobel BLT MRP Mitigasi Pangan Juga?

BACA JUGA:PERHATIAN! Bansos PKH, dan BPNT tahap 3 Belum Cair Via Pos, Tetapi Ada Dana Rp400rb Masuk ATM?

Hal tersebut membuat kuota Keluarga Penerima Manfaat  (KPM) tersebut berkurang. 

Untuk mencukupinya, akan diambil data dari DTKS yang menjadi daftar tunggu dalam penambahan atau perluasan bansos tersebut.

Hal itu memang harus dilakukan oleh Kemensos dikarenakan anggran telah diketok palu, dan harus terealisasi 100 persen sampai dengan akhir tahun.

Nah itulah tadi beberapa hal yang bisa disampaikan. Semoga bermanfaat !

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: