Honda

Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa dan Forkopimda Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke- 78

Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa dan Forkopimda Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke- 78

Pj Wako Lubuklinggau H Trisko Defriyansa dan Forkopimda Hadiri Upacara HUT Bhayangkara Ke- 78--

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defiyansa dan Forkopimda menghadiri upacara dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke- 78 di Polres Kota Lubuklinggau.

Dalam upacara peringatan HUT Bhayangkara Ke 78 di Polres Kota Lubuklinggau bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Kota Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha.

Upacara dihadiri oleh Kajari Anita Asterida, Ketua BNN Kota Lubuklinggau AKBP Himawan Bagus Riady, Kasdim 0406 Lubuklinggau Mayor Inf Nur Sigit Prasetyo dan Forkopimda Kota Lubuklinggau, Para Danramil wilayah Kota Lubuk Linggau, serta diikuti oleh peleton pasukan upacara dari Kodim 0406/ Lubuk Linggau, Brimob, Anggota Polres Kota Lubuk Linggau, Pol PP, Dishub, Damkar, Senkom dan ASN Polri.

Upacara peringatan Hari Bhayangkara berjalan dengan lancar dan aman, setelah pelaksanaan upacara dilaksanakan acara tambahan pemberian piagam penghargaan dan uang pembinaan kepada juara Satkamling dari masing-masing kecamatan di wilayah Kota Lubuklinggau dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

BACA JUGA:Anggota Polres Lubuklinggau Jangan Coba-coba Terlibat Judi Online, Sanksinya Bisa PTDH!

Sementara itu usai upacara HUT Bhayangkara, Kapolres Lubuklinggau AKBP indra Arya Yudha dihadapan wartawan menegaskan pesan Kapolri agar seluruh anggota Polri tidak terlibat dalam berbagai bentuk praktik-praktik judi online.

Sebab, judi online memiliki dampak sangat buruk ditengah masyarakat, oleh sebab itu perlu diantasipasi sejak dini.

"Bapak Kapolri melalui Bapak Kadiv Propam menegaskan anggota Polri yang terlibat dalam judi online akan ada sanksi tegas sampai dengan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH," ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya di setiap apel telah menekankan dan memberikan imbauan kepada anggota untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online, bahkan pihaknya juga melakukan pemeriksaan gadget atau gaway milik anggota secara random untuk mengecek ada atau tidak aktivitas judi online.

BACA JUGA:Tim Gabungan Gelar Pengawasan Tempat Hiburan dan Penginapan di Lubuklinggau

"Kita berikan imbauan, bahkan juga pemeriksaan gadget kita laksanakan secara random sampling apakah ada aplikasi atau ada aktivitas-aktivitas berkaitan dengan judi online di gadgetnya masing-masing," ungkapnya.

Terkait dengan judi online menurut Kapolres, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumsel bila ada informasi terkait dengan judi online. Sebab Polres Lubuklinggau tidak meng-input cyber.

"Jadi kalaupum ada informasi itu kita berkoordinasi dengan Polda untuk melakukan penyelidikan mendalam berkaitan dengan hal-hal yang seperti itu. Untuk sementara di Lubuklinggau kita belum pernah menemukan hal tersebut. Mudah-mudahan tidak pernah ada," tukasnya.

Kapolres AKBP Indra Arya Yudha mengharapkan partisipasi dan informasi dari masyarakat apabila memang ada aktivitas judi online, tapi informasi tersebut tambahnya, harus dilengkapi pula dengan bukti-bukti pendukung, sehingga nantinya Polisi bisa memproses ke ranah hukum yang lebih lanjut. 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: