CPNS dan PPPK 2024: 10 Formasi Ini Cocok Bagi Lulusan S1 dan D4 Jurusan Hukum
![CPNS dan PPPK 2024: 10 Formasi Ini Cocok Bagi Lulusan S1 dan D4 Jurusan Hukum](https://palpres.disway.id/upload/ba34fce311cf45fa4d7b2fb946a5397d.jpeg)
Ilustrasi formasi CPNS dan PPPK 2024 bagi lulusan S1 dan D4 jurusan hukum-PALPRES.COM-
PALPRES.COM - Pemerintah Indonesia kembali membuka berbagai formasi CPNS dan PPPK tahun 2024.
Bagi kamu lulusan S1 dan D4 jurusan hukum, pemerintah menyediakan sejumlah formasi untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pemerintahan.
Menariknya, bagi lulusan yang mempunyai ijazah lulusan tersebut terdapat banyak peluang untuk mengisi formasi CPNS dan PPPK 2024.
Berikut ini 10 formasi yang bisa dilamar bagi lulusan S1 atau D4 dengan jurusan hukum:
BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH, Dan BPNT Tahun 2024, Ini Cara Pengajuannya!
1. Jaksa
Jaksa mempunyai tugas melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
2. Penata Penanggulangan Bencana
Dalam formasi ini, tugas utamanya adalah melakukan penyelenggaraan penanggulangan bencana di instansi pemerintah.
BACA JUGA:Pimpin Rakor Persiapan Evaluasi Kinerja Triwulan Pertama, Pj Bupati Muba Beri Pesan Begini
Lulusan bakal ditempatkan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tingkat provinsi dan lainnya.
3. Arsiparis
Arsiparis mempunyai tugas mengelola arsip dinamis dan statis, pembinaan kearsipan, serta pengolahan dan penyajian arsip menjadi informasi.
Lulusan formasi ini bakal ditempatkan di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tingkat provinsi dan lainnya.
BACA JUGA:Turut Belasungkawa! Pj Bupati OKI Lepas Jenazah Diky Sakti Sebelum Dimakamkan
Seorang analis perdagangan memiliki tanggungjawab melakukan analisis di bidang perdagangan dalam negeri, perdagangan luar negeri, pengembangan ekspor, perlindungan konsumen dan pemberdayaan konsumen.
Formasi ini bakal ditempatkan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tingkat provinsi dan lainnya.
5. Analis Pengembangan Kompetensi Aparatur Negara
Tugas utamanya adalah melakukan analisis di bidang pengembangan kompetensi ASN.
Lulusan formasi ini bakal ditempatkan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) tingkat provinsi.
6. Analis Kebencanaan
Analis Kebencanaan mempunyai tugas utama melakukan kegiatan analisis penanggulangan bencana yang mencakup penyiapan bahan substansi teknis, perencanaan, serta pelaksanaan analisis bidang kebencanaan.
BACA JUGA:Fenomena Aphelion Bulan Juli Akan Terjadi di Tanggal Ini, Apa Dampaknya Bagi Bumi?
Formasi ini bakal ditempatkan di BPBD tingkat provinsi.
7. Analis Hukum
Analis Hukum bertugas melakukan kegiatan analisis dan evaluasi hukum.
Formasi ini bakal ditempatkan di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi dan lainnya.
BACA JUGA:Jawa Barat Punya Bendungan Terbesar di Indonesia, Segini Biaya Kontruksinya
8. Penelaah Teknis Intelijen
Bagi lulusan hukum dibutuhkan di Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menjadi penelaah teknis intelijen.
Mereka nantinya bakal ditempatkan di berbagai sub-direktorat seperti Asia Tenggara, Asia Tengah dan Asia Selatan serta Direktorat Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi.
9. Penata Kelola Intelijen
BACA JUGA:Aktor Utama Pembunuh Karyawan Koperasi Terancam Pasal 340 dan 365 Ayat 3 KUHP, Ancaman Hukuman Mati
Bagi yang lulusan hukum dibutuhkan di BIN serbagai penata kelola intelijen.
Nantinya mereka ditempatkan di bagian perencanaan pengendalian dan operasi serta pengamanan di Badan Intelijen Negara.
10. Agen Intelijen
Agen intelijen memang dibutuhkan di BIN.
BACA JUGA:Berikut Ini Deretan Khasiat Batu Akik Combong Putih, Nomor 5 Sebagai Sarana Penglaris
Lulusan hukum ini bakal ditempatkan di sub direktorat perbatasan, sub direktorat pengamanan pejabat, sub direktorat komunitas cyber dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: