Citraland
Honda

BLT MRP Mitigasi Pangan Belum Ada Kejelasan, Bansos BPNT Dan PKH Tahap 3 Via Pos Cair Di Tanggal Ini!

BLT MRP Mitigasi Pangan Belum Ada Kejelasan, Bansos BPNT Dan PKH Tahap 3 Via Pos Cair Di Tanggal Ini!

Foto dari Presiden Jokowi, dan Menko Airlangga Hartarto yang sejak Januari menjanjikan akan ada BLT MRP Mitigasi Pangan Rp600rb--Instagram@Airlanggahartarto

Sedangkan untuk tahap 4 alokasi Juli - Agustus lewat ATM/KKS paling lambat disalukan bulan Agustus akhir.

Kemudian barulah mereka membuatkan jadwal pencairan dengan lengkap dan terperinci kemudian.

BACA JUGA:Bantuan UMKM Dicairkan, Per KK Dapat Rp 6 Juta, Simak Juga Beberapa Bidang Usaha yang Berpeluang Dapat!

BACA JUGA:6 Kategori KPM Bansos PKH yang Dapat BLT MRP Pada Juli Ini Sekaligus 3 Bulan

Sembari dana diantar ke setiap kantor Pos cabang. Dimana bansos dicairkan dsana.

JUmlah bansos yang dicairkan masih sama. Untuk PKH berdasarkan komponen yang dimiliki oleh pengurus PKH tersebut. 

Maksimal 3 komponen dalam satu keluarga dengan status kandung/sedarah. Bersifat turunan dari ibu keanak, atau dri anak ke ibu. 

Sedangkan bansos BPNT Sembako Rp. 200.000,- per bulan. Jika dicairkan per 3 bulan akan mendapatkan Rp. 600.000,-. 

BACA JUGA:BERKAH 1 JULI 2024, Intip Jadwal Resmi Pencairan Bansos BLT MRP Mitigasi Pagan dan 7 Fakta Menariknya

BACA JUGA:5 Penyebab Kartu KKS Bansos PKH dan BPNT Milikmu Tidak Berlaku, Simak Juga Solusinya!

Dengan total bantuan selama 12 bulan ( 1tahun) Rp. 2.400.000,- per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Pengambilan bantuan akan mengunakan mekanisme BLT (Bantuan Langsung Tunai). Dimana KPM akan memnerima undangan, dan wajib dibawa pada saat pengambilan dana bansos. 

Jika berhalangan hadir bisa diwakilkan dengan anggota keluarga yang masih dalam satu KK dengan penerima bansos. 

Dibuktikan dengan KK, dan KTP asli, serta lampiran surat kuasa diatas materai Rp. 10.000,-.

Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima silahkan akses www.cekbansos.go.id. Sebelumnya buat akun jika belum punya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: