Honda

Jalankan Program Adhyaksa Anak Umang, Kajari Muba Roy Riyady Kunjungi Suku Anak Dalam

Jalankan Program Adhyaksa Anak Umang, Kajari Muba Roy Riyady Kunjungi Suku Anak Dalam

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muba Roy Riyadi SH MH menjalankan program Kejati Sumatera Selatan yaitu Adhyaksa Anak Umang.-Istimewa-

SEKAYU, PALPRES.COM- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Muba Roy Riyadi SH MH menjalankan program Kejati Sumatera Selatan yaitu Adhyaksa Anak Umang.

Dalam menjalankan program tersebut Kajari Muba Roy Riyady mengunjungi suku anak dalam yang ada di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Rabu 3 Juli 2024.

Tidak hanya itu saja, nominator Adhyaksa Award 2024 ini pun mengajak Kepala Disdukcapil Muba dan pihak Forkopimcam Bayung Lencir.

Kajari Muba Roy Riyady melalui Kasi Intelejen Rizk Ramdhani SH MH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan program dari Kejati.

BACA JUGA:Musnahkan Barang Bukti per 3 Bulan, Ini Lho Gebrakan Seksi PB3R Kejari Muba

BACA JUGA:Jaksa Artis: Inovasi Ala Kejari Muba Berikan Pelayanan Prima Bagi Pemilik Barang Bukti

Sehingga Kajari ingin langsung mengunjungi dan bertemu dengan Suku Anak Dalam di Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.

“Untuk ke sana kondisi jalan sangat sulit sekali, karena harus melalui jalan berlumpur untuk menemui masyarakat Suku Anak Dalam Sungai Badan,” kata Rizki.

Ketika sampai, Rizki pun menerangkan, dilokasi terdapat sebuah sekolah dasar yang sederhana dengan ukuran 8x6 meter terbuat dari papan kayu.

Ketika rombongan Kajari Muba datang anak-anak SAD dan warga sangat senang dan meriah menyambut kedatangan.

BACA JUGA:Kajari Muba Bidik Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembuatan Aplikasi SANTAN di Dinas PMD

BACA JUGA:Mengenal Program Layanan Bidang PB3R Kejari Muba, Ada Jaksa Artis hingga Jaksa Anti Boros

Dijelaskanya, Rombongan Kejari Muba, yang didampingi oleh Forkopimcam Bayung Lencir, menjalankan program "Adhyaksa Peduli Anak Umang". 

“Program ini yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,” katanya.

Kedatangan kesana, Kejaksaan Muba juga memberikan bantuan berupa kartu identitas anak (KIA), kartu Indonesia Sehat, akta kelahiran, dan perlengkapan sekolah untuk menyambut tahun ajaran baru.

“Di Kecamatan Bayung Lencir, tepatnya di Desa Pagar Desa, tercatat 23 kepala keluarga (KK) suku Anak Dalam dengan total 56 jiwa penduduk, di mana 15 anak mendapatkan akses pendidikan,” jelasnya.

BACA JUGA:Sidak Posko Pemilu 2024, Kajati Sumsel Bakal Evaluasi Kejari Muba Terkait Masalah Ini?

BACA JUGA:Unik dan Keren, IAD Kejari Muba Gaungkan Kain Gambo dan Kebaya di Rangkaian HUT Adhyaksa

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai sahabat suku Anak Dalam. 

“Dan mendukung program "Adhyaksa Peduli Anak Umang" yang digalakkan Kejati Sumsel,” tandasnya.

Suku Kubu atau juga dikenal dengan Suku Anak Dalam atau Orang Rimba adalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan. 

Mayoritas dari mereka hidup di Provinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: