RDPS
Honda

Palembang Bakal Punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di 2025, TPA Sukawinatan Bakal Disulap Jadi TPST

Palembang Bakal Punya Tempat Pengolahan Sampah Terpadu di 2025, TPA Sukawinatan Bakal Disulap  Jadi TPST

volume sampah yang diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan mencapai 1.200 ton per harinya. Namun sayangnya, jumlah tersebut masih sangat belum maksimal dengan penanggulangan sampah yang ada di Kota Palembang. Pj Walikota [email protected]

PALEMBANG, PALPRES.COM – Permasalahan sampah menjadi salah satu masalah yang menjadi momok di Kota PALEMBANG.

Terlebih lagi, volume sampah yang diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sukawinatan mencapai 1.200 ton per harinya.

Namun sayangnya, jumlah tersebut masih sangat belum maksimal dengan penanggulangan sampah yang ada di Kota Palembang.

Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta langsung merespon kondisi tersebut.

BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini di Palembang Meroket, Naik Rp13.000 per Gram dari Perdagangan Kemarin

BACA JUGA:11 orang Calon Taruna Akpol 2024 Lulus Tingkat Panda, Polda Sumsel Gelar Sidang Terbuka Kelulusan

Ia mengatakan pihak Pemkot Palembang telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat (Ditjen Bina Bangda, Bappenas).

Dalam rakor tersebut dibahas masalah sampah skala perkotaan.

"Untuk pengolahan sampah di TPA Sukawinatan, hibah dari Kementerian Dalam Negeri melalui bantuan Bank Dunia (World Bank)," ucap Abdulrauf Damenta, Rabu 3 Juli 2024. 

Lebih lanjut terangkannya, progres pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TSPT) di TPA Sukawinatan akan segera dilakukan.

BACA JUGA:Inilah Cikal Bakal Tol Trans Kalimantan, Habiskan Anggaran Rp9,9 Triliun, Pangkas Waktu Tempuh Jadi 1 Jam

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ingin Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional

Pasalnya, proses administrasi pembangunan TSPT telah rampung proses administrasinya.

Selanjutnya, telah pula dilakukan pengecekan langsung ke lapangan bersama tim dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: