Honda

Selain PKH dan BPNT, Lansia Usia 70 Tahunan Akan Dapat Bansos Rp700.000, Cair Mulai Juli 2024

Selain PKH dan BPNT, Lansia Usia 70 Tahunan Akan Dapat Bansos Rp700.000, Cair Mulai Juli 2024

Bansos Permakanan LANSIA akan segera dibagikan pada juni ini--Kemensos

PALPRES.COM - Bansos Bagi lansia selain PKH akan disalurkan tidak berbentuk uang melalui program Permakan lansia yang disalurkan pada Juli ini.

Simak syarat dan cara mendapatkan bansos ini.

Juli ini akan menjadi bulan yang penuh bahagia bagi masyarakat penerima bansos ditanah air.

Terutama untuk para lansia tunggal yang hidup sebatangkara, dan tinggal diperkotaan serta pedesaan. 

Setelah menunggu dari awal tahun.

BACA JUGA:3 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Ada di Indonesia Sasar 10 Juta Kartu Keluarga

BACA JUGA:UPDATE! Pemerintah Umumkan Tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan 2024, Benarkah Akan Dicairkan?

Akhirnya bansos lansia melalui Program Permakan akan segera disalurkan.

Bansos ini akan menyasar ke 35 provinsi, 218 kabupaten dan kota yang ada di Indonesia.

Adapun target penerima bantuan ini adalah lansia tunggal yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP, dan KK, serta masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Rencananya bansos ini akan dibagikan ke 100.000 ribu lansia tunggal yang belum mendapatkan bansos apapun.BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

Pada tahun 2023 ini, bansos permakan lansia akan dibagikan berdasarkan juknis terbaru.

Diantaranya terdapat perbedaan pada nominal bansos yang diberikan.

Dimana pada tahun lalu senilai Rp21.000,- per hari dengan biaya pengantaran Rp1.000,- per hari.

Pada tahun ini menjadi Rp30.000,- per hari, dengan biaya antar Rp2000,- per hari. 

Mengenai jumlah haripun tidak akan full satu bulan.

BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat

BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

Hanya sekitar 22 hari dimulai dari 10 Juli sampai dengan 31 Juli mendatang.

Jadi jika dikalkulasikan jumlah bantuan yang akan didapat per penerima  adalah Rp30.000,- dikali 22 hari Rp. 660.000,-,.

Kemudian biaya antar Rp2000,- dikali 22 hari Rp44.000,- Dengan total Rp704.000,-

Untuk kriteria lansia yang mendapatkan bantuan permakan ini meliputi : lansia tunggal miskin atau tidak mampu, lanjut usia berumur 80 tahun keatas, terdata di DTKS, bukan pensiunan/istri/suami PNS, atau purnawirawan TNI/Polri, bukan penerima PKH, dan BPNT Sembako, terdata seorang diri di KK yang telah online, dan padan Dukcapil, serta ditetapkan oleh camat dan dinsos setempat sebagai penerima. Dibuktikan dengan surat resmi yang di SK-kan.

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Siap Salur Juli di ATM BRI, BNI, BSI, Mandiri, Simak Juga Perbedaan 2 Bansos Kemensos Ini

Tujuan dari diberikan bansos dalam bentuk makanan ini adalah untuk menghadirkan peran pemerintah pada keberadaan lansia yang terlantar, tanpa keluarga.

Diharapkan diusia mereka yang tidak lagi muda, mereka dapat bisa melanjutkan hidup dengan bekerja.

Pemberian makanan dua kali sehari, diharapkan dapat mengurangi beban mereka dalam pemenuhan makanan sehari-hari, dan juga meningkatkan rasa kesetiakwanan masyarakt terhadap sekitar.

Dengan dibentuknya Pokmas disetiap kelurahan atau desa. 

Mengenai makanan  yang akan didapat oleh lansia permakan nanti tentunya diprioritaskan empat sehat, 5 sempurna.

BACA JUGA:STATUS DI SIK-Ng Berubah, Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dibagikan Di Rekening Bank KPM

BACA JUGA:Bansos PKH Dibagikan Untuk 6 Kategori Ini, Kamu Bisa Kok Daftar Lewat HP Tanpa Harus Ke Desa Maupun Kelurahan

Dengan rincian buah-buahan, air mineral, nasi disesuaikan dengan porsinya, serta lauk (hewani/nabati), serta sayur.

Itu saja informasi singkat yang bisa diberikan.

Semoga dapat dipahami!

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: