Honda

Kembali Datangi Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM, Pj Bupati Muba Sampaikan Masalah Ini

Kembali Datangi Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM, Pj Bupati Muba Sampaikan Masalah Ini

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Memaparkan Permasalahan Tentang Minyak yang Dikelola Masyarakat Sudah Berlangsung Sangat Lama.-Kominfo Muba For Palpres.com-

JAKARTA, PALPRES.COM- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melakukan kunjungan ke kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM Republik Indonesia pada Jumat 5 Juli 2024.

Kunjungan Pj Bupati Muba tersebut ingin menyampaikan hal penting berupa pengelolaan sumur minyak masyarakat yang telah lama berlangsung.

Pengajuan tata kelola sumur minyak tradisional yang dikelola masyarakat telah diajukan sejak 2 tahu lalu.

Karena sejumlah kejadian terus terjadi mulai menimbulkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan akibat pengelolaan minyak oleh masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Praktik Tambang Minyak Ilegal Tambah Meresahkan, Pj Gubernur Sumsel Lapor ke Kementerian ESDM

Pj Bupati Muba sendiri baru menjabat kurang lebih tiga bulan ini terus serius berupaya menuntaskan persoalan kerusakan lingkungan dan permasalahan lainnya dampak dari illegal drilling dan illegal refinery di Bumi Serasan Sekaye.

"Kondisi seperti ini tidak bisa terus menerus dibiarkan, karena menyangkut dampak lingkungan dan keselamatan warga Muba.

Apalagi setelah kejadian kemaren terjadi ledakan terbakar dan mencemari sungai dawas,” ungkap  Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi saat Audiensi ke Kantor Dirjen Migas Kementerian ESDM.

Lanjutnya, kendala yang dihadapi saat ini terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008 tentang pedoman pengusahaan pertambangan Minyak Bumi pada sumur tua yang masih terkendala di Kementerian.

BACA JUGA:Penambang Minyak Ilegal di Sumsel Sulit Diatasi, Kementerian ESDM: Lokasinya Berada di Tengah Hutan

Dia memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya Tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak.

Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya. 

Pj Bupati Muba menambahkan, berdasarkan data yang di inventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak. 

BACA JUGA:Datangi Kementerian ESDM, PJ Bupati Muba Inginkan Jaringan Listrik MEP Diambil Alih Pihak PLN

"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah Pusat untuk segera  mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008.

Atau pemerintah pusat dapat menerbitkan aturan dalam bentuk lain yang untuk tata kelola yang mengakomodasi aktivitas penambangan Sumur Minyak Masyarakat dan atau Menyusun Bridging Policy (Aturan antara) Selama belum diterbitkannya aturan yang menjadi pedoman tata kelola dimaksud,” harapnya.

Sementara itu, Dirjen Kementerian Migas Kementerian ESDM, yang diwakili oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhamad menyambut baik dan menyampaikan bahwa persoalan illegal drilling dan ilegal refinery di Muba ini sudah sangat Masif. 

Dari sisi hulu nanti akan kita follow ke pimpinan bagaimana formula tata kelola terbaiknya.

BACA JUGA:Susno Duadji Ungkap Sosok Bermain di Tambang Ilegal, Senggol Kementerian ESDM

Karena ini menyangkut instansi terkait lintas sektoral lainnya baik sisi lingkungan, dan  diharapkan dilevel menteri koordinator akan menangani secara komprehensif.

Arifin melanjutkan bahwa, Peraturan Menteri ESDM saat ini terus digodok agar daerah mempunyai kewenanganan untuk memaksimalkan penertiban illegal drilling dan illegal refinery dan mengapresiasi upaya Pj Bupati Muba ini yang terus aktif memperjuangkan tata kelola upaya penertiban ilegal drilling dan illegal refinery. 

"Komitmen Pak Pj Bupati Sandi Fahlepi  untuk menjaga lingkungan dan keselamatan masyarakat Muba dari dampak illegal drilling dan illegal refinery sudah maksimal.

Kita saat ini masih menunggu progres  penerbitan Permen ESDM," tutur Arifin.

BACA JUGA: Bahas Rancangan Permen ESDM RI, Polda Sumsel Gelar FGD

Arifin juga berharap sama agar persoalan illegal drilling dan illegal refinery di Muba ini segera tuntas dengan solusi terbaik. 

“Mengingat perjuangan yang tak henti-hentinya dilakukan Muba dalam menjaga lingkungan dan keselamatan warga dari dampak illegal drilling dan illegal refinery,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: