CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?
Jadwal resmi pencairan BLT MRP Mitigasi Pangan Rp600rb-palpres.com-
PALPRES.COM - Anggaran siap hingga Rp 11 triliun lebih, bansos BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan dibagika mulai Juli ini dengan 7 kriteria masyarakat penerima.
Terdapat kriteria dan syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP).
Bansos ini akan segera disalurkan untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2024 sebesar Rp600rb dengan sasaran 18,8 juta KK (Kartu Keluarga).
Diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu yang lolos seleksi evaluasi data yang dilukan pemerintah setiap bulannya.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH BPNT Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos
Pada 2024 ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) salah satunya menyalurkan bansos ini bertujuan untuk mensejahterakan keluarga yang memiliki beban ekonomi di Indonesia.
Baik bansos reguler maupun bansos tambahan yang bersifat kondisional.
Salah satu diantaranya meliputi BLT MRP Mitigasi Pangan.
BACA JUGA:UPDATE! Pemerintah Umumkan Tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan 2024, Benarkah Akan Dicairkan?
BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?
Bansos BLT MRP ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Adapun jumlah saldo dana yang didapat oleh para KPM yakni Rp200.000 per bulan dan dicairkan selama tiga bulan sekali, Rp600.000 per tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: