Honda

Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

Foto penggrajin kecil yang merupakan penggiat UMKM--Instagram @shant_72

PALPRES.COM- Pada awal tahun 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggraduasi beberapa KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bansos PKH dan BPNT aktif yang terdaftar di DTKS.

Target Kemensos untuk megurangi penerima bansos semakin ditingkatkan.

Dimana hal ini dibuktikan dari jumlah kuota yang berkurang. 

Beberapa faktor yang membuat hal ini terjadi karena banyak KPM yang meninggal, sudah lebihsejahtera, dan bahkan ada yang mengundurkan diri secara sadar dari kepesertaan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat

Pemberian Bansos PKH kepada masyarakat bertujuan untuk membantu keluarga miskin atau rentan miskin memenuhi kebutuhan dasarnya.

Namun ada beberapa hal yang menyebabkan KPM kehilangan kepesertaan.

Diantaranya KPM yang menyatakan siap graduasi mandiri, mundur dari PKH dengan kesadaran pribadi.

Hal lain yang memicu bansos tidak lagi diterima KPM karena mengalami graduasi alamiah.

Graduasi alamiah terjadi karena KPM tidak lagi memiliki kategori sebagai salah satu syarat jadi peserta PKH.

BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH Tahap 3, Kamu Bisa Daftar Tanpa Datang Ke Dinas Sosial

BACA JUGA:STATUS DI SIK-Ng Berubah, Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dibagikan Di Rekening Bank KPM

Setiap KPM pasti akan mengalami perubahan data setiap tahunnya, salah satunya di bidang pendidikan.

Contoh KPM  graduasi alamiah yaitu KPM hanya memiliki kategori anak SMA kelas 3 dan saat pertengahan tahun telah lulus

Anak tersebut tidak lagi terdaftar dalam dapodik suatu lembaga pendidikan.

Dengan demikian bansos tidak Lagi masuk rekening KPM.

Selain itu KPM yang memiliki balita anak ketiga dan seterusnya tidak lagi masuk kedalam kategori penerima bansos PKH.

BACA JUGA:STATUS DI SIK-Ng Berubah, Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dibagikan Di Rekening Bank KPM

BACA JUGA:STATUS BERUBAH! Bansos BPNT dan BLT PKH Juli - Agustus Rp400.000, Cair Bertahap Lewat KKS ATM

Selanjutnya KPM yang hamil anak ketiga tidak pula dibayarkan karena adanya aturan terbaru tentang kategori penerima PKH

KPM wajib tau agar tidak jadi pertanyaan lagi jika bansos tidak cair.

Namun demikian KPM tetap menerima bansos lainnya yaitu bantuan komplementer bagi penerima PKH.

Nah terkhusus untuk KPM PKH dan BPNT yang mengundurkan diri karena sudah dirasakan mandiri dan sejahtera, Kemensos memberikan bantuan tambahan untuk mereka lebih fokus meningkatkan taraf hidup, dan membukan laoangan kerja seluas-luasnya melalui pemberian bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).

BACA JUGA:BLT MRP Mitigasi Pangan Belum Ada Kejelasan, Bansos BPNT Dan PKH Tahap 3 Via Pos Cair Di Tanggal Ini!

BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH, Dan BPNT Tahun 2024, Ini Cara Pengajuannya!

Dimana ini merupakan bansos untuk KPM PKH dan BPNT aktif yang bersedia mundur dari kepesertaan PKH dan BPNT. 

Kemudian diberikan bantuan usaha sebesar Rp 5 juta sampai dengan Rp 6 juta untuk modal usaha.

PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara) adalah program bantuan sosial dan jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan dukungan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam mengembangkan kewirausahaan.

Melalui program ini, KPM BPNT dan PKH diberikan bantuan berupa pelatihan, modal usaha, dan pendampingan untuk memulai atau mengembangkan usaha mikro atau kecil.

BACA JUGA:DAPAT DOBEL! KPM Bansos PKH, dan BLT BPNT Bakal Terima Dana Tambahan Rp900.000

BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT, 7 Bantuan Dari Kemensos Ini Juga Akan Dibagikan Pada Juli Ini!

Tujuan dari PENA adalah untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat, serta memberikan kesempatan bagi mereka untuk dapat mandiri secara finansial dan mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial.

Cara Daftar Bansos Pena 2024

Kriteria dan Persyaratan

KPM yang sudah memulai usaha.

Memiliki mental sukses dan berkeinginan untuk mengembangkan usaha.

BACA JUGA:Kemensos Tambah Penerima Bansos PKH, Dan BPNT Tahun 2024, Ini Cara Pengajuannya!

BACA JUGA:Pemegang KTP akan Dapat Bansos PKH dan BPNT, Paling Besar Rp10.000.000 Per Tahun

Usia produktif 20-45 tahun.

Memiliki usaha rintisan yang dapat dikembangkan.

Proses Pendaftaran Bansos Pena 2024

Penerima PKH dan BPNT dapat mengajukan proposal bantuan penguatan produksi.

Proses assessment oleh SDM pekerja sosial di daerah masing-masing.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: