Honda

CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?

CAIR JULI! Ini 7 Syarat Penerima Bansos BLT MRP Rp600.000, Kamu Termasuk Ga?

Jadwal resmi pencairan BLT MRP Mitigasi Pangan Rp600rb-palpres.com-

PALPRES.COM - Anggaran siap hingga Rp 11 triliun lebih, bansos BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan dibagika mulai Juli ini dengan 7 kriteria masyarakat penerima.

Terdapat kriteria dan syarat Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP).

Bansos ini akan segera disalurkan untuk alokasi April, Mei, dan Juni 2024 sebesar Rp600rb dengan sasaran 18,8 juta KK (Kartu Keluarga).

Diperuntukan bagi  masyarakat kurang mampu yang lolos seleksi evaluasi data yang dilukan pemerintah setiap bulannya.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Cair Mulai Akhir Juli Via POS, Simak 5 Fakta Menarik Tentang Program Ini yang Jarang Diketh

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH BPNT Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos

Pada 2024 ini, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) salah satunya menyalurkan bansos ini bertujuan untuk mensejahterakan keluarga yang memiliki beban ekonomi di Indonesia.

Baik bansos reguler maupun bansos tambahan yang bersifat kondisional.

Salah satu diantaranya meliputi BLT MRP Mitigasi Pangan.

BACA JUGA:UPDATE! Pemerintah Umumkan Tentang BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan 2024, Benarkah Akan Dicairkan?

BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

Bansos BLT MRP ini ditujukan untuk masyarakat miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Adapun jumlah saldo dana yang didapat oleh para KPM yakni Rp200.000 per bulan dan dicairkan selama tiga bulan sekali, Rp600.000 per tahun. 

Setiap penerima bansos yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan saldo Dana sebesar Rp600.000 per tahap dari pemerintah.

BLT MiRP diketahui masih dalam proses pencairan Juni 2024.

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

BACA JUGA:BUKAN BLT MRP! Ini 3 Bansos yang Cair Juli Ini, Cek Juga Syaratnya Agar Kamu Bisa Dapat

Setelah sebelumnya diinfokan akan cair pada selambat-lambatnya April dan terakhir Juni 2024. Akan tetapi mundur terus karena berbagai persiapan yang ada.

Program ini merupakan pengganti dari BLT El Nino yang telah berakhir sejak Desember 2023 lalu.

Cara  Cek Status Penerima BLT MRP 2024

Bagi Anda yang penasaran mengetahui status penerima bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan, kamu dapat melakukan pengecekan secara berkala di laman resmi Kemensos.

Berikut cara cek status penerima bansos BLT MRP:

BACA JUGA:Jadwal Resmi Pencairan Bansos PKH BPNT Juli 2024 Via KKS dan Kantor Pos

BACA JUGA:Bansos PKH Dibagikan Untuk 6 Kategori Ini, Kamu Bisa Kok Daftar Lewat HP Tanpa Harus Ke Desa Maupun Kelurahan

Kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

Masukkan data alamat legkap seperti Provisin, Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan.

Isi kolom nama penerima manfaat seusai dengan KTP yang masih berlaku.

Masukkan kode captcha yang tersedia pada laman tersebut untuk verifikasi data.

Klik 'Cari Data'.

BACA JUGA:Kapan PKH dan BPNT Cair? Berikut Ini Jadwal Resminya Untuk Tahap 3-4 Pengambilan ATM Serta POS

BACA JUGA:Bansos PKH Dibagikan Untuk 6 Kategori Ini, Kamu Bisa Kok Daftar Lewat HP Tanpa Harus Ke Desa Maupun Kelurahan

Apabila Anda terdaftar sebagai KPM, layar akan menampilakan status, jadwal hingga besaran nominal bansos.

Syarat sebagai Penerima Bansos BLT MRP

Adapun syarat sebagai penerima BLT MRP yakni 

Pertama, KPM yang terdaftar di data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki data yang sama dengan DTKS Kemensos.

Kedua, merupakan penerima PKH non Murni (dapat PKH dan BPNT).

BACA JUGA:Info Terbaru Bansos BLT Mitigasi Resiko Pangan Rp600rb Per 4 Juli 2024, Benarkan Dihentikan?

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Siap Salur Juli di ATM BRI, BNI, BSI, Mandiri, Simak Juga Perbedaan 2 Bansos Kemensos Ini

Ketiga, masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

Keempat, merupakan nama yang sudah di SK (Surat Keputusan)

Kelima, masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).

Keenam, merupakan masyarakat pemilik KK dan e-KTP yang online dan padan Dukcapil.

BACA JUGA:Kuota Penerima Bansos PKH dan BPNT Berkurang Pada Semester 2 Ini, Benarkah Kemensos Tambah KPM Baru?

BACA JUGA:STATUS DI SIK-Ng Berubah, Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Segera Dibagikan Di Rekening Bank KPM

Ketujuh, masyarakat terdampak, miskin, dan kurang mampu yang masuk dalam desil 1.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: