CAIR! Bantuan Tunai Rp500 Ribu Khusus Wilayah Ini, Cek Cara Dapatkan Bantuan Rehabilitasi Rumah Kemensos
Ilustrasi bantuan tunai Rp500 ribu cair khusus di wilayah Jawa Timur-PALPRES.COM-
1. Dinding dan atau atap dalam kondisi rusak yang bisa membahayakan keselamatan pemiliknya.
2. Dinding atau atap terbuat dari bahan rusak atau rapuh.
BACA JUGA:3 Rest Area Baru Bakal Hadir di Jalan Tol Trans Sumatera, Salah satunya di Bengkulu
BACA JUGA:HUT ke 78, BNI Gelar Promo dan Diskon Besar-Besaran, Buruan Cek Disini
3. Lantai masih tanah, papan, bambu atau semen, keramik dalam kondisi yang telah rusak.
4. Tidak mempunyai tempat mandi cuci dan kakus atau memiliki tapi tidak layak atau luas lahannya kurang dari 7,2 meter persegi.
5. Mempunyai kartu identitas diri seperti KTP dan KK.
6. Fakir miskin yang tercatat dalam DTKS.
BACA JUGA:Serangan Rusia Tewaskan 4 Warga di Donetsk Ukraina, Puluhan Lainnya Luka-luka
BACA JUGA:Gagal Jadi Miskin! 3 Weton Ini Hidupnya Bakal Makmur dan Sejahtera, Rezekinya Berlimpah Ruah
7. Mempunyai rumah diatas tanah sendiri yang dibuktikan dengan sertifikat atau akte jual beli atau girik.
8. Belum menerima bantuan sejenis dari Kementerian atau Lembaha pemerintah di daerah setempat.
Untuk metode pengusulan dapat diajukan pertama kali di pihak desa terlebih dahulu.
Kemudian pihak dsesa membuat proposal pengajuan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: