Citraland
Honda

Kelanjutan PPDB Sumsel, PJ Gubernur Sumsel Masih Tunggu Laporan Kadisdik

Kelanjutan PPDB Sumsel, PJ Gubernur Sumsel Masih Tunggu Laporan Kadisdik

Kelanjutan PPDB Sumsel, PJ Gubernur Sumsel Masih Tunggu Laporan Kadisdik --Istimewa

Ditambah laporan terus bertambah, Ombudsman meyakini ada maladministrasi sehingga diputuskan melakukan investigasi.

Tak hanya itu ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak antara lain Plh Kadisdik Sumsel (Terlapor I) dan seluruh Kepala SMAN di Kota Palembang (Terlapor II), dan Inspektorat Provinsi serta Aplikator PT Sudasa (pihak terkait).

BACA JUGA:Hasil Praperadilan Pegi Setiawan, Reza Indragiri: Polda Jabar Akan Menang Karena 3 Hal Ini

BACA JUGA:Pengerjaan Konstruksi di IKN Setop selama 6 Hari, Jelang Upacara HUT ke-79 RI

Ombudsman laku telah memeriksa dokumen dan menemukan ketidaksesuaian hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com. 

Tak hanya itu Sebagian calon peserta didik baru yang tidak masuk perangkingan berdasarkan verifikasi sekolah, dinyatakan lulus di aplikasi ppdbsumsel.com.

Lalu Bahkan di sebagian sekolah, beberapa calon peserta didik baru yang tidak mendaftar namun dinyatakan lulus. 

Dari hasil permintaan keterangan dan pemeriksaan Ombudsman, ditemukan intervensi Disdik ke pihak sekolah dalam menetapkan kelulusan.

BACA JUGA:Tangkal Ancaman Siber di Era Digital Ala Relawan Perisai Prabowo

BACA JUGA:Bikin Bangga! Kajari Muba Nominator 3 Besar Kategori Jaksa Tangguh dalam Pemberantasan Korupsi

Sehingga Ombudsman merekapitulasi temuan tersebut dan mendapatkan calon peserta didik baru yang harusnya tidak lulus namun dinyatakan lulus sebanyak 911 orang.

Lalu Berdasarkan temuan hasil pemeriksaan, Perwakilan Ombudsman Sumsel memberikan tindakan korektif sebagai upaya perbaikan.

Yang paling Pertama, Pj Gubernur Sumsel lewat Kadisdik Sumsel meminta menganulir dan atau meninjau kembali hasil PPDB online jalur prestasi SMAN se-Kota Palembang.

Lalu Kedua, setiap Kepala SMAN diharuskan menetapkan peserta didik baru jalur prestasi mengacu hasil rapat dewan guru dan ditetapkan melalui keputusan Kepsek.

BACA JUGA:Jemaah Haji Kloter 11 Debarkasi Palembang Tiba di Tanah Air, Puas dengan Layanan Haji Tahun Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: