Honda

Ombudsman Sumsel Bakal Bongkar Praktik Kecurangan PPDB di Sekolah, Ada Sejumlah Temuan di 10 Sekolah

Ombudsman Sumsel Bakal Bongkar Praktik Kecurangan PPDB di Sekolah, Ada Sejumlah Temuan di 10 Sekolah

Ombudsman Sumsel yang merupakan Obmbudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan bakal membongkar praktik kecurangan PPDB yang ada di Sekolah. Pihak Ombudsman Sumsel telah menemukan indikasi kecurangan yang terjadi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) ti-Hari Arif Setiawan-Maps

Lebih lanjut Adrian mengatakan, Ombudsman Sumsel akan melakukan pemeriksaan guna memastikan apa alasan sekolah-sekolah tersebut membuat rombel baru.

"Membuat rombel boleh asal ikut aturan yang ketat.

BACA JUGA:TIDAK SAH! Hakim Sidang Perintahkan Polda Jaber Bebaskan Pegi Setiawan 'Perong' Dalam Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan, Gugatan Praperadilan Dikabulkan

Nah, rombel yang dibuat sejumlah sekolah ini nanti akan kita tanyakan apa alasannya," katanya.

Sebelumnya, pada kasus kecurangan yang terjadi di PPDB tingkat SMA di Palembang, Ombudsman Sumsel telah mengungkap dan menemukan sebanyak 911 siswa yang semestinya tidak lulus namun pada kenyataannya dinyatakan lulus.

Adrian menyebutkan, ratusan kasus kecurangan tersebut ditemukan di 22 Sekolah SMA Negeri yang ada di Kota Palembang.

Adrian mengaku Ombudsman Sumsel menemukan potensi malaadministrasi yang terjadi di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18 dan lain-lain.

BACA JUGA:PT TransNusa Aviation Mandiri Buka Lowongan Kerja Terbaru untuk Lulusan SMA SMK Sederajat Ini Link Daftarnya

BACA JUGA:Kernet Speed Boat Hilang di Sungai Musi, Kantor SAR Palembang Terjunkan Tim Rescue

"Untuk kriteria kecurangan terjadi di sekolah favorit angkanya mencapai 50-70 persen.

Sedangkan untuk sekolah menengah sebanyak 30-40 persen dan ada juga ditemuan beberapa sekolah SMA Negeri yang biasa," kata dia, Jumat 28 Juni 2024 lalu.

Selain itu juga, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Ombudsman Sumsel, juga ditemukan adanya intervensi langsung yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kepada sekolah-sekolah di kota Palembang dalam menetapkan kelulusan siswa tahun ajaran 2024/2025.

Hasilnya, kini Ombudsman Sumsel telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) proses PPDB tingkat SMA Negeri di Kota Palembang.

BACA JUGA:Vanili Kering dan Rempah Rempah Sumsel Diminati Prancis, Balai Karantina Sumsel Bantu Proses Ekspor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: