Honda

Mengalami Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya

Mengalami Data Pribadi Disebar Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengatasinya

Ilustrasi Melakukan Pinjaman Online dengan Memasukkan Data Pribadi.-Foto Freepik-

PALPRES.COM- Bagi kalian mengalami data pribadi disebar oleh pinjaman online atau pinjol Ilegal tak perlu takut.

Sebab ada cara untuk mengatasinya, mau tahu bagaimana caranya?

Simak artikel ini sampai selesai ya guys!

Jasa pinjol legal maupun ilegal saat ini sudah tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Debt Collector Pinjol Ilegal yang Datang Kerumah dan Melakukan Teror

Berbagai penawaran mengenai kemudahan melakukan pinjaman menjadikan jasa pinjol banyak digunakan untuk mengatasi permasalahan keuangan secara cepat.

Akan tetapi masyarakat tetap harus mencari tahu terlebih dahulu informasi mengenai jasa pinjol yang akan digunakan.

Mulai dari suku bunga pinjaman, jangka waktu atau tenor pinjaman dan apakah jasa pinjol tersebut yang akan digunakan merupakan pinjol legal atau ilegal.

Hal ini sangatlah penting diketahui karena faktanya banyak pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi dari nasabahnya.

BACA JUGA:Ngeri! 7 Modus Pinjol Ilegal Ini Bikin Was-Was, Kenali Ciri-Cirinya

Nah bahaya bukan, tidak hanya nasabah yang akan dirugikan dari kasus tersebut tetapi juga akan merugikan orang yang ada di kontak nasabah.

Karena telah menjadi kontak darurat walaupun tidak turut melakukan pinjaman.

Berikut ada cara mengatas pinjol ilegal yang menyebarkan data pribadi kalian.

1. Melakukan pelunasan hutang 

BACA JUGA:Penting! Ribuan Pinjol Ilegal Merajalela, Cari Tau Ciri-Cirinya di Sini

Langkah awal yang bisa nasabah lakukan yaitu memastikan bahwa nasabah yang data pribadinya telah disebarkan oleh pihak jasa pinjol agar melunasi hutang yang ada pada pnjol tersebut.

Hal ini dikarenakan biasanya ancaman tersebut muncul ketika nasabah belum melunasi hutang yang ada.

2. Menghapus izin pinjol 

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjaman dapat menghapus data pribadinya cas aplikasi pinjol yang digunakan.

BACA JUGA:Jangan Mudah Ketipu Janji Manis, Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Lewat SMS dan WA, Ini Cara Menghindarinya

Selain itu nasabah juga bisa langsung mengambil tindakan menghapus aplikasi pinjol tersebut.

3. Buat kesepakatan 

Jika nasabah belum mampu untuk melunasi pinjaman dan bunga yang ada nasabah dapat membuat kesepakatan.

Dengan cara penagihannya dan meminta keringanan dengan cara baik-baik.

BACA JUGA:Tak Ada Untung Pinjam Uang di Pinjol Ilegal, Data Pribadi Bisa Disalahgunakan, Mau Tau Cirinya?

Nasabah juga dapat membuat surat kesepakatan sehingga tidak terjadi masalah di masa depan.

4. Lapor polisi 

Nasabah yang data pribadinya disebarkan oleh pihak jasa pinjol ilegal dapat melaporkan kasus tersebut kepada pihak polisi.

5. Lapor ke Otoritas Jasa Keuangan atau OJK 

BACA JUGA:7 Modus Pinjol Ilegal Bikin Resah, Main Teror Hingga Pelecehan

Selain itu nasabah juga dapat melaporkan kasus penyebaran data pribadi tersebut kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Langkah ini dapat membantu nasabah untuk menyelesaikan masalah dengan cepat dan pihak OJK juga dapat mengambil tindakan kepada pinjol ilegal yang meresahkan tersebut.

6. Jangan sebar informasi pribadi 

Ketika melakukan pinjaman online pastikan bahwa nasabah tidak menyebarkan atau memberikan informasi pribadi secara berlebihan.

BACA JUGA:Ini Dia Link Aplikasi Pinjol Ilegal di Play Store yang Patut Diwaspadai

Seperti nomor KTP, nomor rekening bank dan lain sebagainya.

Hal tersebut dapat membahayakan nasabah jika jasa pinjaman online yang digunakan merupakan jasa pinjol ilegal.

Demikianlah informasi yang bermanfaat, semoga saja artikel diatas bisa menjadi referensi kalian ingin mengetahui cara mengatasi yang dialami. Terimakasih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: