Honda

Pemprov Sumsel Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PNS dan Non PNS

Pemprov Sumsel Dukung Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PNS dan Non PNS

pemprov sumsel dukung terus kesejateraan PNS dan Non PNS --Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, PALPRES COM - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Drs H Edward Candra, M.H,  membuka Sosialisasi Program dan Manfaat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, bertempat di ruang rapat Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel, Kamis 11 Juli 2024

Edward  menegaskan Pemprov Sumsel telah menjalankan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dimana para pegawai baik PNS dan Non PNS  telah masuk dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 

Dalam hal ini Edward menginginkan untuk kesejahteraan bagi para pegawai PNS Maupun Non PNS di Sumsel

"Tentunyakan jika Pegawai kita sejahtera maka kinerja mereka akan mengalami kenaikan signifikan untuk melayani rakyat, " Katanya

BACA JUGA:Luar Biasa Inilah Manfaat Batu Akik Tapak Jalak, Konon Bisa Menetralisir Gangguan Jin

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Tegaskan Akan Terus Dorong Kemajuan UMKM Kecil Sumsel, Demi Kemajuan Ekonomi Mandiri

Ia juga menambahkan bahwa pemprov Sumsel juga mendorong untuk tercapainya pelayanan publik yang maksimal di setiap daerah di Sumsel

"Ya kita kan sedang mengejar untuk menjadi provinsi yang mempunyai pelayanan publik yang maksimal, jadi ini sangat perlu di lakukan, " katanya

Pemprov Sumsel juga mengejar untuk pembangunan sektor ekonomi yang sangat membutuhkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat 

"ya sangat penting kita terus menerus menjaga sinergi dengan masyarakat, yang tentunya untuk mendapatkan perhatian masyarakat kita harus memberikan pelayanan publik yang terbaik, " ungkap Edward 

BACA JUGA:Perusahaan Swasta Nasional Buka Lowongan Kerja Untuk 25 Posisi, Usia 45 Tahun Boleh Melamar, Simak Syaratnya

BACA JUGA:Tampil Beda, Baterai Samsung Galaxy M15 5G Tahan 3 Hari, Cocok Buat Gamer

Kedepan lanjut Edward pihaknya akan  lebih optimal memperluas cakupan kepesertaan dengan sasaran para pegawai di tingkat UPTD/UPTB, Tenaga Guru Kontrak SMA/SMK/SLB, Guru Bantu serta  jenis pekerja lainnya yang berada di bawah masing-masing OPD,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: