Honda

Permasalahan ODOL dan Lakalantas di Palembang, Ini upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Kota Palembang!

Permasalahan ODOL dan Lakalantas di Palembang, Ini upaya Polrestabes, Pemkot dan DPRD Kota Palembang!

Pemerintah Kota Palembang dan Polrestabes Kota Palembang serta DPRD Kota Palembang langsung menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait permasalahan ini. Mereka membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (Odol) dan juga pe--Humas Polrestabes Palembang

PALEMBANG, PALPRES.COM – Belum usainya permasalahan angkutan barang Over Dimension Over Loading (ODOL) dan laka lantas di Kota PALEMBANG.

Untuk itulah Pemerintah Kota Palembang dan Polrestabes Kota Palembang serta DPRD Kota Palembang langsung menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait permasalahan ini. 

Mereka membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (Odol) dan juga permasalahan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kota Palembang.

Rapat ini dilaksanakan di kantor Dishub Kota Palembang Senin 15 Juli 2024.

BACA JUGA:5 Laptop Terbaik Harga 6 Jutaan, Spesifikasi Gahar dengan Performa yang Kencang!

BACA JUGA:BUMN Tambang PT Mineral Industri Indonesia (Persero) Membuka Lowongan Kerja Terbaru Lulusan D4/S1, Syaratnya..

Saat dimintai keterangan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr.Harryo Sugihhartono, SIk, MH melalui Kasat lantas Polrestabes Palembang AKBP Yeni Diarty, SIK mengatakan kegiatan rapat tersebut sebagai upaya Polri dan stakeholder lainnya.

Rapat ini untuk mengatasi permasalahan Angkutan Barang ODOL dan juga Laka Lantas khususnya yang terjadi di wilayah Kota Palembang.

Pada kegiatan rapat tersebut didengarkan arahan dan paparan diantaranya, Paparan Kadishub Kota Palembang yang menjelaskan tentang Perwali Kota Palembang, Jam masuk dan keluar kendaraan dalam Kota Palembang.

Dan juga terkait Rute kendaraan masuk dan keluar Kota Palembang.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Terlihat Lebih Kurus, Usai Jalani Operasi Unggah Foto di Akun Pribadinya

BACA JUGA:Kapolda Sumsel: Polri Punya tugas dan Tanggung Jawab Besar, Tekankan Penguatan Pengawasan Digital

Kemudian ada arahan dari Pj Walikota Palembang terkait permasalahan ini. 

“Adanya mengenai perwali Kota Palembang, Kami (Pemkot) ingin menegakkan perda tidak bisa kami sendiri.

Kantong-kantong parkir yang bisa menampung armada,” ujar Pj Walikota Palembang  Abdulrauf Damenta.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang juga memberikan arahan mengenai aturan-aturan yang berlaku terkait ODOL dan Laka Lantas tersebut. 

BACA JUGA:Begini Cara Lamar Program Magang KPK Tahun 2024 Komisi Pemberantasan Korupsi, Simak Persyaratannya!

BACA JUGA:Info Bansos Per 17 Juli 2024, BLT BPNT Cair Mulai Akhir Juli Sebanyak 3 Bulan Di Kantor Pos Dobel Dana PKH


Pemerintah Kota Palembang dan Polrestabes Kota Palembang serta DPRD Kota Palembang langsung menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder terkait permasalahan ini. Mereka membahas permasalahan angkutan barang Over Dimensi Over Loading (Odol) dan juga pe--Humas Polrestabes Palembang

Dalam arahannya, Kapolrestabes mengatakan jika perlu adanya evaluasi dan kajian.

Namun hal tersebut tidaklah mudah karena permasalahan baru yang ditimbulkan ODOL ini.

“Aturan yang sudah ada perlu kita evaluasi, kita kaji tetapi tidak semudah itu.

Odol menimbulkan suatu permasalahan baru Odol penyebab kemacetan dan kecelakaan.

BACA JUGA:5 Kriteria Warga Ini Bisa Dapat Bansos Dalam Bentuk BLT PKH Pada Akhir Juli ini

BACA JUGA:Ini Lokasi dan Nama 3 Proyek Baru Diresmikan PHM Untuk Meningkatkan Hasil Produksi Migas

Silahkan kita merumuskan hal-hal secara bersama,” ujarnya.

Untuk itulah, guna menghindari kecelakaan lalu lintas, agar per sepuluh truk keluar dari Boombaru akan dikawal oleh Dishub atau Satlantas.

Sementara itu, Ketua UPPKB Kertapati Nurhadi menyebutkan jika sebanyak 20 persen kendaraan odol yang masuk. 

“Tidak semua kendaraan masuk jembatan timbang.

BACA JUGA:Perdana, Pj Bupati Muba Siap Laporkan Kinerja Triwulan I Pemkab Muba ke Kemendagri

BACA JUGA:Tersedia 4 Loker Terbaru! Tambang PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) Buka Lowongan Kerja Terbaru Ini Linknya

Kendaraan disaring sebelum masuk jembatan timbang, apakah masuk jembatan timbang atau tidak. Serta adanya aturan dari Perwali. Kami siap memaksimalkan fungsi UPPKB,” ujarnya.

Menurut mantan Kasubbid Penmas Polda Sumsel Ini, rapat tersebut telah menyepakati akan dilaksanakan rapat dengan Pemda Banyuasin.

“Dan kendaraan keluar dari Boombaru dikawal untuk menghindari kecelakaan. Dan permasalahan crossing agar ditinjau kembali,” ucap Yenni Diarty 

“Semua kedatangan kendaraan terdeteksi lebih awal yang bisa memperkirakan potensi kelebihan muatan dan akan diukur ulang melalui timbangan. Dengan menggunakan teknologi supaya bisa menyaring kendaraan yang berpotensi melakukan pelanggaran kalau dia tidak melakukan pelanggaran tapi dia masuk bisa juga diperiksa dokumen, yang menolak masuk ini, sedang kita godok mau kita laksanakan dengan stakeholder semua agar peraturan bisa berjalan dengan baik dan ditegakkan,” pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: