Honda

Cara Pengajuan Untuk Dapat Bansos PKH Per Juli 2024, Ada Komponen Tambahan Senilai Rp 10 Juta Per Tahun

Cara Pengajuan Untuk Dapat Bansos PKH Per Juli 2024, Ada Komponen Tambahan Senilai Rp 10 Juta Per Tahun

Proses pencairan bansos PKH dari pemerintah pada beberapa waktu lalu --Pribadi

PALPRES.COM - Setelah melalui pembahasan yang panjang, Kementerian Sosial (Kemensos RI) kembali menambah jumlah komponen pada bansos PKH (Program Keluarga Harapan) sebesar Rp 10 juta per tahun per KK (Kartu Keluarga). 

Tidak banyak yang tahu, bahwa PKH (Program Keluarga Harapan) merupakan bantuan sosial yang menjadi program unggulan dari pemerintah saat ini. 

Program ini merupakan pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga kurang mampu yang  kemudian ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM). 

Dalam perjalananya, PKH telah banyak memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan ditanah air. 

BACA JUGA:7 Olahraga yang Pria Sukai Ini Ternyata Mencerminkan Karakternya Loh, Nomor 2 Ga Nyangka Banget!

BACA JUGA:7 Novel Keren Romantis yang Bisa Jadi Rekomendasimu Untuk Habiskan Weekend di Bulan Juli

Sudah lebih dari 15 tahun, PKH berjalan.

Berbeda dari bantuan sosial lainnya, PKH tidak hanya sekedar memberikan bantuan sebagai stimulus. 

Akan tetapi, memberikan pendampingan, dan pemerdayaan kepada penerimanya melalui kegiatan P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga) 

Sebagai bantuan non tunai, dan tunai bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. 

Manfaat PKH juga dirasakan bagi para penyandang disabilitas dan lanjut usia untuk mempertahankan taraf hidupnya ditengah keterbatasan usia, dan fisik.

BACA JUGA:CETAK REKOR! Ini 5 Fakta Menarik Dari Longlegs yang Dapat Predikat Film Horor Terseram

BACA JUGA:Punya Dana Ngepas, Ini 5 Rekomendasi HP 4G Harga 500 ribuan Dilengkapi Desain dan Fitur Keren

Jika melihat mekanisme penyalurannya yang berbeda dari tahun sebelumnya, pada tahun 2024 bansos PKH disalurkan menjadi 2 cara. 

Pertama non tunai melalui ATM/KKS (Bank Himbara).

Kedua, melalui PT.Pos Indonesia berbentuk tunai seperti BLT. 

Besaran bantuan PKH didasari atas jumlah komponen yang dimiliki.

Dengan, jumlah uang bantuan yang beragam. 

BACA JUGA:KERENNN, Ini Loh 5 Keistimewaan Dari Motor CFMoto 540 CLC yang Bakal Jadi Pesaing Honda dan Kawasaki

BACA JUGA:Info Bansos Per 17 Juli 2024, BLT BPNT Cair Mulai Akhir Juli Sebanyak 3 Bulan Di Kantor Pos Dobel Dana PKH

Adapun syarat penerima PKH meliputi: Keluarga yang berasal dari data DTKS Kemensos, memiliki komponen PKH (Anak sekolah yang terdata di Dapodik SD, SMP, SMA/ Sederajat, balita, ibu hamil, disabilitas, dan lansia), kemudain memiliki KK dan KTP padan dan online di Dukcapil.

Untuk megetahui apakah kamu merupakan penerima bansos pada tahun 2024 ini.

Berikut cara cek sederhana yang bisa kamu lakukan dimana saja.

Buka laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Bisa juga melalui aplikasi usul sanggah yang ada di Playsotre. 

BACA JUGA:7 Novel Keren Romantis yang Bisa Jadi Rekomendasimu Untuk Habiskan Weekend di Bulan Juli

BACA JUGA:3 Alasan Uang BLT PKH Yang Kamu Terima Via ATM Dan Pos Tidak Sesuai Komponen, Harap Dicatat Ya

Kemudian cara terakhir, kamu bisa meminta bantuan kepada Pendamping Sosial PKH yang ada di wilayah tinggalmu untuk mengetahuinya melalui website SIK-NG. 

Caranya ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang bertugas pada jobdesk ini.

Atau Juga meminta bantuan, petugas di dinas sosial setempat, atau operator desa maupun kelurahan.

Untuk menjadi peserta PKH, kamu cukup memenuhi persyaratan berikut ini.

Pertama, merupakan pengurus yang masuk dalam penambahan ataupun penggenapan kuota dari yang telah ada. 

Kedua, memiliki KK, dan KTP yang padan di Dukcapil, Dapodik, Emis, DTKS, dan SIK-NG.

BACA JUGA:SIAP GRADUASI! KPM PKH Dapat Terima Dana Buat Modal Usaha Sebesar Rp 6 Juta Pada Juli Ini

BACA JUGA:4 Golongan yang Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Dobel 2 Bulan Serta BLT MRP Rp400rb Per 15 Juli 2024

Ketiga, memiliki minimal satu dari keenam komponen PKH dibuktikan sedarah/kandung dalam satu KK . Keempat, masuk kedalam DTKS. 

Apabila kamu belum masuk kedalam data DTKS (Data pemerlu bansos), kamu cukup usulkan nama melalui aolikasi usul-sanggah ataupun melalui desa/kelurahan setempat.

Berdasarkan jadwal penyalurannya bansos PKH Tahap 3 akan disalurkan paling cepat pada akhir Juni ini, dan paling lambat Agustus nanti untuk penyaluran lewat Pos. 

Jadi diharapkan kepada semua penerima bansos untuk menunggu dengan sabar, sampai SP2D keluar.

BACA JUGA:INCARAN KOLEKTOR! 5 Motor Lawas Ini Dihargai Mahal, Nomor 2 Ada Motor Idaman Kaum Pria

BACA JUGA:KERENNN, HARGA Cuma Rp 5 Jutaan, Intip Spesifikasi Realme 12 Series 5G yang Miliki Kamera Jernih

Disamping itu, per Juni ini Kemensos menambah satu komponen baru yang meliputi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) korban pelanggran HAM (Hak Azazi Manusia) sebesar Rp10.000.000 per tahun, dan nantinya akan dibagi kedalam beberapa tahap saja.

Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga bermanfaat dan dapat dipahami.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: