Indonesia – PEA Perkuat Kerja Sama Bilateral, Sepakati 8 Nota Kesepahaman, Apa Saja?
Presiden RI Joko Widodo saat melakukan pembicaraan bilateral dengan Presiden PEA, Mohamed bin Zayed atau MBZ di Istana Al Watan, Abu Dhabi.-kemlu.go.id-Kementerian Luar Negeri
ABU DHABI, PALPRES.COM – Indonesia – PEA perkuat kerja sama bilateral.
Hal tersebut, diwujudkan dalam 8 nota kesepahaman yang disepakati kedua negara, sebagaimana dikutip dari website resmi Kemlu RI, kemlu.go.id
Kesepakatan terhadap 8 nota kesepahaman antara Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) atau Uni Emirat Arab (UEA), dicapai dalam kunjungan kenegaraan Presiden RI, Joko Widodo, 16-17 Juli 2024.
Apa saja 8 Nota Kesepahaman (MoU) yang disepakati Indonesia dan PEA?
BACA JUGA:Total Jemaah Haji yang Telah Kembali ke Tanah Air Bertambah jadi 182.160 Orang
Berikut 8 Nota Kesepahaman yang dihasilkan dalam pertemuan tersebut:
1. Nota Kesepahaman Kementerian BUMN dan Eagle Hills mengenai turisme dan transportasi udara
2. Nota Kesepahaman Nusantara Capital Authority dan Dubai International Financial Centre Authority, dalam hal pembentukan Financial Centre di Ibu Kota Nusantara
3. Nota Kesepahaman BRIN dan Emirates Nuclear Energy (ENEC) soal energi nuklir.
BACA JUGA:Danamon bersama MUFG dan Anggota Grup Bertransformasi Jadi Mitra Keuangan Terpercaya
BACA JUGA:Pemain Burung Sejati Harus Tahu! Ini 11 Mitos yang Menyelimuti Merpati
4. Nota Kesepahaman BI dan UAECB mengenai sistem pembayaran
5. Nota Kesepahaman Kementerian Keuangan dan Ministry of Finance soal Public Finance Management
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: