SIAP SIAP!, Akan Ada Rekayasa Lalu Lintas pada 2 Titik Jalan Protokol di Palembang, Urai Kemacetan
Guna mengurai kemacetan panjang yang sering terjadi di beberapa titik jalan, Pemkot Palembang berencana akan fokus mengatasi masalah tersebut. Terlebih lagi, pasca libur panjang dan dimulainya anak-anak masuk sekolah. Pemkot Palembang melalui Dinas Per--Bakohumas kominfo Kota Palembang
PALEMBANG, PALPRES.COM – Guna mengurai kemacetan panjang yang sering terjadi di beberapa titik jalan, Pemkot Palembang berencana akan fokus mengatasi masalah tersebut.
Terlebih lagi, pasca libur panjang dan dimulainya anak-anak masuk sekolah.
Pemkot Palembang melalui Dinas Perhubungan berencana akan melakukan rekayasa lalu lintas di dua titik jalan protokol.
Rencananya, rekayasa lalu lintas ini akan dilaksanakan pada Senin 22 Juli 2024.
BACA JUGA:Jens Raven Akhirnya Pecah Telur, Cetak Gol Perdana Bagi Timnas Indonesia U19 di Piala AFF U19 2024
BACA JUGA:3 Syarat ini dipenuhi, pemilik e-KTP online cukup daftarkan diri di DTKS agar dapat bansos Rp500rb
Dua titik jalan protokol ini dianggap sering terjadi kemacetan sehingga perlu dilakukan rekayasa lalu lintas agar mengurai kemacetan.
Rekayasa lalu lintas tersebut meliputi sepanjang jalan Kolonel H Barlian (RS Siti Fatimah) dan Sudirman (SD Muhammadiyah).
Menurut Pj Walikota Palembang, Abdulrauf Damenta, Pemkot Palembang akan fokus pada masalah bagaimana mengatasi dan mengurai kemacetan yang sering terjadi di jam-jam sibuk.
Hal ini terungkap dalam rapat bersama Dishub Palembang yang membahas permasalahan lalu lintas di Kota Palembang.
“Guna mengurai kemacetan kita akan melakukan rekayasa lalu-lintas (lalin) di dua titik jalan protokol pada Senin (22 Juli) mendatang,” ungkap Pj Walikota Palembang Abdulrauf Damenta pada Rabu 17 Juli 2024.
"Kedepannya kita akan melakukan sistem dengan memanfaatkan lahan yang ada disekolah sebagai tempat parkir.Jika belum maksimal juga akan kita coba berlakukan sistem ganjil-genap, namun kita upayakan dan fokuskan dengan pemanfaatan lahan parkir sekolah,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: