Ini Deretan Fasilitas PNS di IKN, Fresh Graduate Lolos CPNS 2024 Langsung Dikirim Ke Ibu Kota Negara
Ilustrasi berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah kepada PNS di IKN-Kementerian PUPR-
Untuk JPT Madya atau Eselon 1, akan mendapatkan rumah tapat 390 meter persegi, JPT Pratama atau Eselon 2 mendapat rumah 290 meter persegi, administrator atau Eselon 3 dapat rumah 190 meter persegi.
Sementara setingkat pejabat fungsional atau staf, akan menempati rumah susun dengan luas 98 meter persegi.
Akan tetapi, fasilitasnya tidak diberikan secara gratis, melainkan harus berbayar kendati biayanya belum diumumkan.
Tak hanya itu, terdapat tunhangan-tunjangan lain seperti yang disampaikan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
"Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang ditanggung pemerintah, pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga," kata dia lewat IG @suharsomonoarfa beberapa waktu lalu.
Sebagai persiapannya, kementeriannya juga siap menampung belasan ribu PNS ke 211 tower apartemen.
BACA JUGA:Batu Akik Galih Asem Konon Miliki Khasiat Untuk Kecantikan dan Keindahan Perempuan
BACA JUGA:Bisa Dapat Saldo DANA Rp200.000 Setiap Hari! Begini Cara Dapatkannya
Bukan itu saja, ada fasilitas infrastruktur penunjang seperti universitas, stasiun dan lain sebagainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: