RDPS
Honda

Dua Jalan Protokol di Palembang Akan Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap, Kapan Mulainya?

Dua Jalan Protokol di Palembang Akan Diberlakukan Sistem Ganjil-Genap, Kapan Mulainya?

Pj Walikota dan Sekda Kota Palembang Rapat bersama Dishub guna mengurai kemacetan kita akan melakukan rekayasa lalu-lintas (lalin) di dua titik jalan protokol.-Foto Palembang.go.id-

PALEMBANG, PALPRES.COM- Pemkot PALEMBANG, Sumatera Selatan akan memberlakukan sistem ganjil-genap pada dua jalan protokol.

Sistem rekayasa lalulintas itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi setiap hari.

Bahkan kemacetan pun bisa berjam –jam lamanya.

Oleh sebab itu, dua jalan protokol di Palembang akan dilakukan sistem ganjil-genap.

BACA JUGA:Sistem Ganjil-Genap Bakal Diterapkan di Kota Palembang, Ini Rencana Lokasi Jalannya

Karena data Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang terdapat 32 titik kemacetan yang ada di ibukota provinsi Sumatera Selatan ini.

Dari jumlah itu sendiri dua titik paling krusial yakni di Jalan Sudirman dan Kol H Burlian.

Kepala Dishub Kota Palembang Aprizal Hasyim mengatakan, pihaknya telah melakukan rekayasa lalulintas terlebih dahulu sebelum menerapkan sistem ganjil-genap.

Karena itu perlu dikaji terlebih dahulu untuk di dua jalan protokol kota Palembang.

BACA JUGA:Horee! Tidak Ada Sistem Ganjil Genap Di Jakarta Selama Libur Lebaran

“Mengingat kemacetan sering terjadi di depan SD Muhammadiyah dan RS Fatimah di jalan Kol H Burlian,” kata Aprizal.

Sedangkan kemacetan satu lagi itu di Jalan Sudirman, karena jalan itu sendiri jalan utama yang memang dilalui oleh volume kendaraan banyak.

“Macetnya terjadi mulai pukul 06.00 WIB pagi hingga jam 10.00 WIB. Lalu sore hari pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB,” ucapnya.

“Kita juga akan memberlakukan tiga jalur di jam-jam sibuk,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: