Tersedia 9 Posisi Jabatan dari Lowongan Kerja Terbaru BUMN PT ASABRI (Persero) Link Lamaran di Sini
Lowongan Kerja PT ASABRI (Persero)--lokernas
PALPRES.COM - Tersedia 9 posisi jabatan dari Lowongan Kerja terbaru yang dibuka BUMN PT ASABRI (Persero), simak syarat dan kualifikasiya berikut link lamaran dibawah.
PT ASABRI (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perseroan Terbatas.
Seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili oleh Menteri Negara BUMN selaku Pemegang Saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2003 tentang Pelimpahan kedudukan, tugas dan kewenangan Menteri Keuangan pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) dan Perusahaan Jawatan (Perjan) kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.
Dalam pengelolaan Perusahaan yang fokus dan visioner, manajemen perlu menetapkan tujuan utama/harapan/cita-cita dari para pendiri maupun stakeholders lainnya.
BACA JUGA:Ruangguru-PT Ruang Raya Indonesia Buka Lowongaan Kerja Terbaru, Begini Cara Lamarnya
Diwujudkan dalam bentuk Misi Perusahaan, yang diiringi dengan pandangan masa depan yang realistis dalam jangka waktu tertentu dalam bentuk Visi Perusahaan.
Sehingga dapat menetapkan arah kebijakan strategis yang tepat serta membangun keyakinan dan perilaku yang berkinerja tinggi dalam bentuk Tata Nilai Perusahaan.
Lowongan Kerja PT ASABRI (Persero)
1. Staf Bidang Administrasi Dan Umum
Persyaratan:
- Pendidikan minimal D4/S1 terakreditasi, diutamakan jurusan Perpajakan/Administrasi Bisnis atau jurusan lain yang relevan;
- Memiliki pengalaman magang atau pengalaman sebelumnya dalam bidang administrasi dan umum akan menjadi nilai tambah;
- Memiliki digital mindset dan kemampuan literasi komputer yang baik;
- Memiliki pengetahuan tentang asuransi, perpajakan, perencanaan, dan/atau anggaran;
- Memiliki kemampuan pengelolaan arsip dan fungsi administrasi serta kemampuan komunikasi yang baik;
- Diutamakan berdomisili di Mataram dan sekitarnya.
2. Staf Bidang Pengumpulan dan Administrasi Kepesertaan-Divisi Kepesertaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: