Honda

Kabar Gembira! Menko Perekonomian Pastikan PNS Akan Naik Gaji pada 2025, Berapa Besarannya?

Kabar Gembira! Menko Perekonomian Pastikan PNS Akan Naik Gaji pada 2025, Berapa Besarannya?

Kabar gembira menyelimuti para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tahun depan, para PNS akan menerima kenaikan gaji. Kabar ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang memastikan gaji Pegawai Negeri S-tangkapan layar -

Hal tersebut digadang-gadang akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi serta proses digitalisasi birokrasi dan layanan publik.

Kemudian, perubahan ini juga difokuskan untuk jaminan pensiun dan jaminan hari tua ASN.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel Dipuji setinggi langit Oleh Menko Perekonomian yang Berhasil Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi

BACA JUGA:50 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining Kesehatan Penyakit TBC dan HIV

Diketahui, belanja pegawai selama periode 2019 sampai 2023 selalu mengalami peningkatan dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 3,6 persen.

Peningkatan tersebut dipengaruhi berbagai kebijakan dan pertimbangan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, seperti kenaikan gaji dan pensiun pokok, gaji ke-13 dan THR untuk ASN dan pensiunan.

Untuk diketahui, KEM-PPKF merupakan dokumen resmi negara yang menjadi acuan penyusunan Nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.

Dalam KEM-PPKF, Kementerian Keuangan bersama DPR menyepakati asumsi makro dengan rincian sebagai berikut.

BACA JUGA:Berikut 5 Khasiat Batu Akik Yaman Wulung, Nomor 4 Bisa Memiliki Aura Pengasihan

BACA JUGA:Khasiat Batu Akik Sodo Lanang Bisa Menetralisir Gangguan Jin, Silahkan Coba!

Pertumbuhan ekonomi ditargetkan berada dalam rentang 5,1-5,5 persen, laju inflasi 1,5-3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp15.300-Rp15.900 per dolar AS, tingkat suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9-7,2 persen, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 75-85 dolar AS per barel, lifting minyak bumi 580-605 ribu barel per hari, serta lifting gas bumi 1,003-1,047 juta barel setara minyak per hari.

Sementara pendapatan negara ditargetkan dalam rentang 12,30-12,36 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara 14,59-15,18 persen terhadap PDB, serta defisit 2,29-2,82 persen.

Nota Keuangan dan RAPBN 2025 akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus mendatang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: