Kabar Gembira! Menko Perekonomian Pastikan PNS Akan Naik Gaji pada 2025, Berapa Besarannya?
Kabar gembira menyelimuti para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tahun depan, para PNS akan menerima kenaikan gaji. Kabar ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang memastikan gaji Pegawai Negeri S-tangkapan layar -
PALEMBANG, PALPRES.COM – Kabar gembira menyelimuti para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya, tahun depan, para PNS akan menerima kenaikan gaji.
Kabar ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan naik pada tahun 2025.
Kebijakan kenaikan gaji PNS diatur dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.
Dalam peraturan tersebut, penyesuaian gaji PNS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu kebijakan belanja pegawai tahun 2025.
BACA JUGA:Peringati Asy-Syuro, Kilang Pertamina Plaju Gelar Festival Anak Sholeh dan Santuni Yatim
"Kalau penyesuaian gaji kan ke atas. Iya, ada rencana kenaikan, disesuaikan," terang Airlangga, Jumat 19 Juli 2024.
Selain itu, dalam KEM PPKF juga diatur tentang pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 untuk meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara.
Meski sudah dipastikan naik, Airlangga belum bisa merincikan berapa besaran kenaikan tersebut.
"Belum ada (persentase kenaikan gaji PNS) tahun depan," jelasnya.
BACA JUGA:8 Jenis Batu Akik Paling Disukai Oleh Para Konglomerat di Indonesia, Apa Saja sih?
Pemerintah telah menetapkan kebijakan khusus bagi ASN. Peningkatan gaji dan pensiun ASN di tahun 2025 masih menjadi agenda yang harus diselesaikan.
Secara garis besar, kebijakan belanja pegawai tahun 2025 merupakan langkah konsisten dalam proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: