RDPS
Honda

BLT MRP Mitigasi Pangan Tak Ada Kabar, Bansos PKH dan BPNT Siap Dibagikan 3 Bulan Langsung Via Kantor Pos

BLT MRP Mitigasi Pangan Tak Ada Kabar, Bansos PKH dan BPNT  Siap Dibagikan 3 Bulan Langsung Via Kantor Pos

Foto penyalurna bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Alokasi April - Juni beberapa waktu lalu di Provinsi Jambi--Palpres.com

PALPRES.COM - Meskipun update tentang pencairan bansos tambahan yaitu BLT MRP (Mitigasi Resiko Pangan) sampai saat ini belum ada, akan tetapi kabar bahagia dari bantuan PKH dan BPNT alokasi Juli - September sudah memiliki info terbaru.

Pemilik e-KTP (Elektronik Kartu Tanda Penduduk) yang ada di Indonesia dalam waktu dekat berbahagia. Pasalnya ada bantuan sosial yang akan dicairkan pada periode ini. 

Memasuki periode tahap 3, bansos tersebut akan dicairkan mulai Juli ini.

Bantuan tersebut dicairkan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

BACA JUGA:Jarang Diketahui, Ini 5 Fakta Tentang Olahraga Golf yang Identik Dengan Kata Mahal

BACA JUGA:3 Fakta Menarik All New Honda BeAt Series, Motor Terlaris di Indonesia yang Jadi Genarasi Ke-5

Dimana masyarakat akan diberikan undangan pada saat pengambilan bansos tersebut.

Undangan tersebut akan berisikan nama penerima, beserta nomor NIK, dan KK. 

Serta barcode yang bersifat rahasia.

Bagi penerima bansos yang berhalangan datang bisa diwakilkan kepada anggota dalam rumah tangga dengan catatan masih dalam satu KK (Kartu Keluarga) dengan penerima bansos. 

Kemudian dilengkapi dengan surat kuasa diatas materai yang bertanda tanggan.

BACA JUGA:5 Merek Hp Dengan RAM Besar, Pas Banget Buat Kaum Budget Ngepas

BACA JUGA:4 Sastrawan Asli Palembang yang Mungkin Kamu Belum Tahu, Namanya Sebesar Karyanya!

Mengenai BLT (Bantuan Langsung Tunai) yang akan disalurkan adalah bansos PKH (Program Keluarga Harapan) yang menyasar 10 juta KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang pencairannya dilakukan dilembaga bayar Pos, terkhusus untuk 81 kabupaten atau kota yang masuk kedaerah berakses sulit, dan susah dijangkau. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: