Pemprov Riau Nilai Keberadaan PHR Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat, Ini Buktinya
Kepala Bidang Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Provinsi Riau, Baharufahmi, ST., MT, saat memberikan sambutan pada acara Supplier Engagement Day PHR WK Rokan 2024 di Pekanbaru.-Istimewa-
RIAU, PALPRES.COM- Pemprov RIAU memberikan apresiasi bagi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang sudah beroperasi diwilayah RIAU.
Dimana Pemprov Riau menilai keberadaan PHR sendiri bisa memberikan dampat positif khususnya di sektor pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.
Hal itu disampaikan Kabid Energi Baru dan Terbarukan Dinas ESDM Riau, Baharufahmi pada acara Supplier Engagement Day 2024, di Pekanbaru, Riau.
Pada kegiatan tersebut mengusung tema Semangat Kolaborasi dan Kemitraan untuk Keunggulan Operasi dan Anti Penyuapan.
Acara ini dihadiri lebih dari 500 perusahaan mitra kerja dan mendapat apresiasi dari Pemerintah Provinsi Riau.
Baharufahmi menyampaikan, acara tersebut merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan sinergi antara PHR dan para mitra kerja, serta untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.
“Kami harapkan kita semua bisa fokus dan sinergi untuk industri hulu migas di 2024 agar memberikan dampak ke Provinsi Riau lewat bagi hasil.
Participating Interest (PI) 10 persen dan efek berganda terutama bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi.
Dalam tiga tahun ini kami mendapatkan berita baik bahwa penggunaan vendor lokal naik jumlahnya daripada sebelumnya dan PHR memiliki komitmen K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) yang tinggi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Riau, Bayu Surya, menambahkan, hadirnya PHR di Riau sungguh merupakan potensi besar untuk kemajuan Riau.
"Kolaborasi dan kemitraan adalah sinergi yang baik untuk operasi PHR, kami turut mendukung agar operasional berjalan dengan lancar,” tuturnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita Provinsi Riau dengan migas atas dasar harga berlaku mengalami peningkatan sejak tiga tahun terakhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: