Per 25 Juli 2024 Berumur 17 Tahun, Simak 5 Fakta Menarik Tentang Bansos PKH yang Mungkin Kamu Belum Tahu
Foto anak penerima bantuan PKH di salah satu sekolah dasar yang ada di kabupaten di Provinsi Jambi--Pribadi
PALPRES.COM - Sederet fakta menariktentang bansos PKH yang pada hari ini sudah berumur 17 tahun dan telah menjadi program nasional yang tetap bertahan di tengah gempuran banyak bansos sejenis.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Sosial, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indonesia telah melaksanakan PKH.
Sampai saat ini bansos ini telah menjadi program nasional.
BACA JUGA:7 Kategori Masyarakat yang Bisa Dapat BLT MRP Mitigasi Resiko Pangan Rp 400.000, Pada Agustus Nanti
BACA JUGA:Agar Data DTKS Lebih Akurat, Kemensos Dorong Desa Maupun Kelurahan Lakukan Musdes 3 Bulan Sekali!
Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui bansos PKH ini masyarakat penerima manfaat didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.
PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
BACA JUGA:Kapan Bansos BPNT Tahap 4 dan PKH Tahap 3 Cair? Ini Penjelasannya Berdasarkan Juknis Terbaru!
Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016).
PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: