Citraland
Honda

Ganti Presiden, Gaji PNS Siap Naik Lagi Tahun 2025, Berapa Persen?

Ganti Presiden, Gaji PNS Siap Naik Lagi Tahun 2025, Berapa Persen?

Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil di tanah air, karena pemerintah berencana akan menaikkan gaji PNS--

PALPRES.COM- Kabar gembira untuk para Pegawai Negeri Sipil di tanah air, karena pemerintah berencana akan menaikkan gaji PNS.

Rencananya, kenaikan gaji PNS ini akan diberlakukan pada tahun 2025 mendatang atau setelah berganti Presiden terpilih Prabowo Subianto

Kenaikan gaji PNS juga sudah dilakukan pada tahun ini sebesar 8 persen. 

Dan ditahun 2025 pemerintah akan Kembali memberikan angin segar kepada para PNS yaitu kenaikan gaji.

BACA JUGA:Pingin Beli Motor Keren Dengan Budget Gaji UMR? Ada Bajaj N250 yang Hadir di Harga Rp25jutaan

BACA JUGA:ASN Makin Sejahtera! Gaji PNS Naik Lagi Tahun 2025

Untuk besaran gaji yang akan diterima para PNS akan disesuaikan berdasarkan golongan yang dimiliki. 

Presiden Joko Widodo akan mengumumkan secara langsung nota keuangan dan RUU APBN 2025 termasuk rencana kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2024 mendatang. 

"Itu nanti tanggal 16 Agustus aja, akan seperti apa, pasti disampaikan di situ," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata di Jakarta. 

Mekanisme kenaikan gaji PNS tahun 2025 ini bisa melalui peningkatan gaji pokok, perbaikan besaran tunjangan kinerja (tukin) ataupun pemberian intensif tambahan. 

BACA JUGA:Honorer Bisa Menikmati! Segini Gaji PPPK Masa Kerja 12 Tahun Sesuai Perpres Terbaru

BACA JUGA:Kabar Gembira! Menko Perekonomian Pastikan PNS Akan Naik Gaji pada 2025, Berapa Besarannya?

"Kan penyesuaian bisa banyak bentuknya, ada yang kalau kita naikkan gaji pokoknya bisa, menyesuaikan dengan perbaikan tukin bisa, atau memberikan insentif lain juga bisa," jelasnya. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies, Bhima Yudhistira ikut memberikan komentar terkait rencana kenaikan gaji PNS ditahun 2025 nanti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: