RDPS
Honda

Kapolda Sumsel Sebut Satgas penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus Komprehensif

Kapolda Sumsel Sebut Satgas penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery Harus Komprehensif

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan jika penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery haruslah komprehensif. Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu permasalahan sosial yang menjadi atensi dijajaran Polda Sumsel hingga menjadi p--Humas Polda Sumsel

PALEMBANG, PALPRES.COMKapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebutkan jika penanganan Illegal Drilling dan Illegal Refinery haruslah komprehensif.

Pasalnya, hal tersebut merupakan salah satu permasalahan sosial yang menjadi atensi dijajaran Polda Sumsel hingga menjadi prioritas dalam penanganannya. 

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo menyebut trend dalam penindakan dan pengungkapan yang dilakukan jajarannya selalu meningkat. 

Hal tersebut disampaikannya saat menggelar konferensi pers bersama Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi usai melaksanakan rapat bersama pembentukan Satgas penanganan illegal Drilling dan Illegal Refinery dikantor Gubernur jalan Kapten A Rivai Palembang, Rabu siang 24 Juli 2024.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru Perusahaan Peti Kemas Pertama Indonesia PT TEMAS Tbk, Simak Posisi dan Tugasnya

BACA JUGA:Bikin Lidah Bergoyang, 4 Tempat Makan Pempek Rp1000 di Palembang yang Pas Buat Akhir Bulan

Kapolda menguraikan bahwa upaya penanggulangan terutama pengungkapan oleh jajaran Polda Sumsel trendnya selalu meningkat setiap tahunnya.

Diakhir tahun 2023 capaian pengungkapan perkara, penyelesaian barang bukti, jumlah tersangka meningkat dari tahun 2022. 

“Di 2024 sampai bulan Juli ini saja sudah mencapai 70% capaian dari tahun 2023.

Sedangkan ditahun saja 2023 ditangani sebanyak 109 perkara, artinya setiap tiga hari polisi itu menangkap dan menanganinya,” terangnya.

BACA JUGA:PT Torabika Eka Semesta Buka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Fresh Graduat, Ini Jurusan Pendidikannya!

BACA JUGA:Tingkatkan Softskills dan Leadership Perwira, PHE Gelar Sharing Knowledge Bersama Sosok Inspiratif

Namun demikian, mantan Dirsiber Bareskrim Polri tersebut mengingatkan bahwa penanganan terhadap permasalahan illegal Drilling dan Illegal Refinery perlu dilakukan secara komprehensif dan bukan disatu poin terkait dengan penegakan hukumnya saja.

“Tadi sudah ditekankan oleh Pj Gubernur bahwa ada duaratus ribu lebih masyarakat disana yang menggantungkan hidupnya disektor illegal drilling dan illegal refinery ini, artinya equal dengan sepertiga penduduk Musi Banyuasin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: