Honda

Menag Sebut Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 Berkat Penerapan Skema 4-3-5

Menag Sebut Kesuksesan Penyelenggaraan Haji 2024 Berkat Penerapan Skema 4-3-5

Menag Yaqut saat Konferensi Pers Penutupan Masa Operasional Haji 1445 H/ 2024 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta--

Lima Inovasi haji 2024

BACA JUGA:Alhamdulillah, Jemaah Haji Kloter Terakhir Debarkasi Palembang Kembali ke Tanah Air, 4 Jemaah Masih Dirawat

Gus Menteri juga menjelaskan bahwa lima inovasi haji 2024 tersebut adalah, pertama, transformasi digital dalam melakukan recriutmen petugas.

Pendaftaran dibuka secara terbuka dan online, CAT untuk semua petugas, termasuk tenaga pendukung PPIH di Arab Saudi dan mahasiswa Timur Tengah.

Kedua, penggunaan aplikasi kawal haji, untuk memberikan ruang bagi jemaah dan warga jemaah bahkan masyarakat secara umum untuk bisa menyampaikan keluhan dan aduan jika mengalami masalah.

Dan hasilnya, beragam masalah lebih cepat teridentifikasi dan tertangani.

Ketiga, safari wukuf lansia non mandiri dan disabilitas dengan persiapan yang lebih matang dari aspek akomodasi, petugas maupun layanan konsumsi.

Total tahun ini ada 293 jemaah lansia non mandiri dan disabilitas yang terfasilitasi dan merasa bersyukur bisa tetap menjalankan wukuf di Arafah dengan keterbatasan jemaah.

Keempat, penggunaan IPS (international Pattient Summary) - atau riwayat kesehatan jemaah haji pada kartu jemaah haji.

IPS ini berisikan eksehatan jemaah dri sisi demograsfi, apakah punya alergi, riwayat pengobatan, penyakit, dan apakah sudah di imunisasi atau vaksinasi.

Dengan informasi ini layanan kesehatan di Arab Saudi dapat memberikan tindakan medis yang lebih tepat dan terukur.

Kelima, penyederhanaan proses tunda atau batal visa.

Untuk optimaliasasi penggunaan kuota haji.

Jadi jemaah yang sudah terbit visanya, tapi karena satu dan lain hal batal untuk berangkat/tertunda, di input oleh tim Kementerian Agama Kabupaten/Kota, ke Siskohat.

Sehingga Kanwil dan Kemenag Pusat, dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: