Dobel Berkah! KPM BPNT Terima Dana BLT MRP Mei dan Juni, Simak 7 Kriteria yang Bisa Dapat
Pemilik KK dan e-KTP bisa dapat bansos reguler dan BLT tambahan dari pemerintah--Instagram
Pertama, KPM yang terdaftar di data penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang memiliki data yang sama dengan DTKS Kemensos.
Kedua, merupakan penerima PKH non Murni (dapat PKH dan BPNT).
Ketiga, masuk kedalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
BACA JUGA:Suka Durian? 5 Rekomendasi Tempat Makan Durian di Palembang Ini Bisa Kamu Coba Loh
Keempat, merupakan nama yang sudah di SK (Surat Keputusan)
Kelima, masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana).
Keenam, merupakan masyarakat pemilik KK dan e-KTP yang online dan padan Dukcapil.
Ketujuh, masyarakat terdampak, miskin, dan kurang mampu yang masuk dalam desil 1.
Itu saja informasi yang dapat disampaikan, semoga ada rezeki untuk kita semua melalui beberapa bansos yang telah dibagikan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: