5.513 Warga Belum Tercoklik, Petugas Pantarlih Belum Rampungkan Proses Pencocokan dan Penelitian di Palembang
proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih)-ilustrasi-tangkapan layar
BACA JUGA:Anugerah Jurnalistik Pertamina 2024 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Kategori yang Bakal Dilombakan
Seperti diketahui sebelumnya, sebanyak 16 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan telah menyelesaikan proses pencoklitan.
Tinggal Kota Palembang yang belum menyelesaikan proses coklit ini.
Sementara itu, Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa coklit sudah dilakukan terhadap 99,91% dari total 6.320.525 pemilih, yakni sebanyak 6.315.011 orang.
"Data yang belum tercoklit di antaranya adalah pemilih yang berada di wilayah perbatasan Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin," terang Andika.
BACA JUGA:Tampil Lebih Elegan dan Sporty, Ini 4 Kelebihan dari Yamaha Jupiter MX 135
Dikatakannya, meskipun jumlah pemilih yang belum dicoklit terbilang kecil, masalah tersebut tetap menjadi fokus utama dari KPU dan Bawaslu.
Hal ini guna memastikan bahwa semua warga yang berhak dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan yang akan datang.
Proses pencoklitan yang menyeluruh sangat penting untuk menjamin integritas dan kelancaran pelaksanaan pemilu.
Oleh karena itu, pihak Bawaslu dan KPU Sumsel akan terus berupaya menyelesaikan kendala administratif tersebut agar seluruh warga, termasuk mereka yang tinggal di wilayah perbatasan, dapat tercatat dan menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: