BIKIN MIRIS! Pada 2024, Diperkirakan Transaksi Judol Capai Rp900 Triliun
Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan larangan segala bentuk aktivitas judi online, khususnya di Kementerian Kominfo.-Biro Humas Kementerian Kominfo-
Tindakan tegas dipastikan oleh Menteri Budi Arie, bagi sivitas Kominfo yang masih terlibat aktivitas judi online.
“Mulai hari ini, tidak ada kompromi,” tegas Budi Arie.
Menteri Budi Arie berharap kepada Dirjen Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo dapat mendukung kebijakan-kebijakan ini.
“Apakah siap teman-teman SDPPI?,” kata Menteri Budi Arie.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Berikan Trophy dan Piagam Penghargaan Kepada Para Pegiat Lingkungan Hidup Sumsel
Ratusan pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo, baik yang hadir langsung di lokasi acara atau secara daring, menyambut ajakan Menkomifo Budi Arie dengan memenjawab kompak, “SDPPI Siap Berantas Judi Online!”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: