RDPS
Honda

BIKIN MIRIS! Pada 2024, Diperkirakan Transaksi Judol Capai Rp900 Triliun

BIKIN MIRIS! Pada 2024, Diperkirakan Transaksi Judol Capai Rp900 Triliun

Menteri Budi Arie Setiadi menegaskan larangan segala bentuk aktivitas judi online, khususnya di Kementerian Kominfo.-Biro Humas Kementerian Kominfo-

Apalagi selama ini, menurut Budie Arie, banyak kasus yang menunjukkan praktik judi online memiliki banyak dampak negatif dan mengorbankan rakyat kecil.

“Mirisnya, judi online tersebut menyedot dan merampok uang rakyat kecil.

BACA JUGA:Rusia dan China Kutuk Pembunuhan Ismail Haniyeh, Mahmoud Abbas Serukan Mogok Nasional

BACA JUGA:Hutama Karya Catatkan Hasil Positif, Raih Laba Bersih Semester I 2024 Rp 396 Miliar

Karenanya saya selalu bilang, judi online adalah penipuan besar terhadap rakyat Indonesia,” tuturnya.

Dijelaskan Menteri Budie, sesuai data Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Keuangan, pada 2023 angka judi online bisa mencapai Rp327 Triliun. 

Pada 2024, diperkirakan transaksi judi online mencapai Rp900 Triliun. 

Menteri Budi Arie juga menekankan, setiap pegawai Kementerian Kominfo agar jangan sampai terpengaruh ajakan atau godaan judi online.

BACA JUGA:Masuk Daftar Skuad Australia U17, Matthew Baker Tetap Bagian Skuad Timnas Indonesia U16, Ini Kata PSSI

BACA JUGA:KABAR MENGEJUTKAN, Fitrianti Agustinda Gandeng Ibu Kita Nandriani Octarina di Pilkada Palembang 2024

Sivitas Kementerian Kominfo diajak untuk menyampaikan inisiatif atau ide solutif, dalam upaya memberantas judi online. 

Dengan terus mengembangkan terobosan, inovasi dan upaya yang progresif, dalam upaya menghapuskan aktivitas judi online di Indonesia. 

Komitmen, konsistensi dan keberanian, lanjut Menurut Menteri Budi Arie juga menjadi elemen “3 K” yang menjadi kunci dalam memberantas judi online. 

Termasuk juga pegawai Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo. 

BACA JUGA:Ternyata Batu akik Pirus Bisa tenangkan Emosi kamu yang Tak Stabil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: