Honda

Begini Cara Mengecek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Begini Cara Mengecek Kendaraan Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Mau tahukah cara untuk tahu apakah kendaraan Anda kena tilang elektronik atau tidak?-Foto Tangkapan Layar Youtube Kurniawan Albukhori-

BACA JUGA:Ratusan Pengendara di Lubuklinggau Terima Surat Cinta dari Tilang Elektronik, Ini Penyebabnya

4. Melanggar batas kecepatan

5. Menggunakan plat nomor palsu atau tidak berplat sama sekali

6. Berkendaraan melawan arus

7. Melanggar lampu merah

BACA JUGA:Sehari Kirim 30 Surat Tilang ETLE, Hanya 3 yang Respon, Sisanya Blokir!

8. Tidak mengenakan helm 

9. Berboncengan lebih dari dua orang 

10. Tidak menyalakan lampu utama saat malam dan siang hari bagi sepeda motor.

Cara cek kendaraan kena tilang elektronik atau tidak.

BACA JUGA:Puluhan Truk Odol Ditilang saat Melintas di Jalan Lintas Palembang-Prabumulih, Demi Keselamatan Pengendara

Berdasarkan informasi dari situs resmi Korlantas Polri berikut adalah cara mengecek Apakah kendaraan kita terkena tilang elektronik atau tidak?

- Buka situs berikut ini https://etle-pmj-info/id/check-data

- Lalu silakan isi nomor plat kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka pada STNK

- Setelah semuanya terisi klik cek data

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: