Honda

Pj Gubernur Elen Setiadi Tekankan 3 Poin Penting pada Kepala Daerah Se-Sumsel

Pj Gubernur Elen Setiadi Tekankan 3 Poin Penting pada Kepala Daerah Se-Sumsel

Berikan 3 poin oenting pj gubernur sumsel elen setiadi tekankan cegah inflansi kepada setiap kepala daerah--Humas Pemprov Sumsel

“Perlu diwaspadai juga khususnya daerah rawa pasang surut yang setiap tahunnya terjadi masa paceklik di bulan Oktober s.d Desember agar dapat dicarikan Solusi dan alternatifnya,” harapnya.

Selaku Ketua TPID Kabupaten/Kota Kepala Daerah diharapkan untuk melakukan extra mileage mengingat adanya risiko yang harus dihadapi untuk mencapai sasaran inflasi yang lebih rendah, yaitu 2,5 ± 1% di jangka pendek. 

BACA JUGA:Bandara IKN Akan Layani Penerbangan Internasional, Bisa Terbang Langsung ke Eropa

BACA JUGA:Akhir Pekan, Harga Emas Antam di Palembang Turun Lagi, Berapa per Gram?

"Pertama adalah mendorong peningkatan produktivitas pertanian secara end to end, melalui sarana prasarana, SDM, dan teknologi pertanian, maupun melalui aspek kerjasama dan kelembagaan melalui korporatisasi dan penguatan kemitraan, " tuturnya.

Lalu Kedua mendorong implementasi dan monitoring hasil Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Goes to Corporate dan Goes to Office.  

Kemudian yang ketiga adalah terus melaksanakan Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel, termasuk rutin melaksanakan pasar murah.

Adapun di jangka panjang, Elen juga menghimbau Kepala Daerah untuk melakukan beberapa hal penting, seperti mendorong pembuatan sentra baru dan hilirisasi untuk komoditas bawang merah dan cabai, yang masih defisit di Sumatera Selatan. 

BACA JUGA:Maroko vs Amerika Serikat: Singa Atlas Bungkam Yanks 4-0, Melaju ke Semifinal Olimpiade Paris 2024

BACA JUGA:Berikut 4 Bunga Mawar Paling Indah dan Cocok Untuk Hiasan di Rumah Anda

Mendorong pembuatan cetak sawah di Sumatera Selatan, sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan pembuatan cetak sawah di Sumatera Selatan pada tahun 2025 serta mendorong pengolahan dan distribusi pasca panennya. 

Mendorong optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (KAD), dimana KAD yang dilakukan tidak terbatas pada transaksi komoditas, namun juga untuk pengembangan lain seperti penelitian, penyediaan bibit serta transfer teknologi dan informasi.

Membuat kajian mengenai larangan penjualan gabah/pengelolaan distribusi gabah ke luar Prov. Sumatera Selatan. 

Serta melakukan upaya-upaya dalam menghilangkan hambatan distribusi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: