Citraland
Honda

Sangat Mudah! Orang Awam Bisa Bedakan Motor yang Dibeli Cash dan Kredit, Hanya Lihat Nomor Plat Saja

Sangat Mudah! Orang Awam Bisa Bedakan Motor yang Dibeli Cash dan Kredit, Hanya Lihat Nomor Plat Saja

Perbedaan plat nomor kendaraan beli kredit dan cash--Auto2000

Berda dengan motor yang dibeli secara kredit, plat nomornya sering kali menggunakan nomor 1,2,3,5,7,8, dan 9.

Meski demikian nomor tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang menggunakan nomor cantik.

BACA JUGA:Cocok Buat Ojek Online! Inilah Motor Listrik Murah Volta, Cek Harganya

BACA JUGA:Rekomendasi Mobil Sedan Murah, Pilihan Anak Muda Zaman Now dan Irit Bahan Bakar

Tapi asumsin perbedaan pada pelat nomor antara kendaraan yang beli kredit dan cash tidak benar.

Tidak ada perbedaan antara pelat nomor kendaraan, baik itu kendaraan yang dibeli secara kredit ataupun cash.

Perbedaan pada angka pelat nomor kendaraan tersebut di sesuaikan dengan jenis kendaraan tersebut, seperti bus, mobil penumpang, motor, kendaraan berat, hingga kendaraan khusus.

Misalnya wilayah hukum DKI Jakarta menggunakan angaka depan 1,2, dan 8 untuk jenis kendaraan mobil penumpang.

BACA JUGA:Fiturnya Canggih! Motor Baru 2025 Ini Pakai Mesin 160cc, Cek Harganya

BACA JUGA:4 Motor Lawas Incaran Kolektor, Ada yang Harganya Capai Rp 1 M

Sementara untuk sepeda motor plat nomor kendaraan akan diawali angka 2,3,4, dan 5.

Sedangkan untuk jenis bus akan menggunakan angka kepala 7 pada pelatnya.

Kendaraan berat dan kendaraan khusus akan menggunakan angka kepala 9 pada pelatnya.

Setiap plat nomor kendaraan akan berbeda setiap wilayah yang ada di Indonesia.

BACA JUGA:4 Motor Lawas Incaran Kolektor, Ada yang Harganya Capai Rp 1 M

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: