Ikuti Rakor Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Sekda Muba Apriyadi Tegaskan Hal Ini
Rapat Koordinasi Regional Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 untuk Regional 1 Sumatera dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, digelar secara virtual.-Dinkominfo Muba-
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Lewat ATM KKS Duluan, Untuk KPM Dengan Kriteria Berikut!
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Nunung Nuryartono, mengucapkan terimakasih kepada peserta yang hadir dalam rakor tersebut.
Para peserta menunjukkan komitmen tinggi dan dedikasi bersama dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Semoga melalui sinergi dan kerjasama ini kita dapat mencapai tujuan yang diharapkan, untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.
Lanjutnya, 2024 adalah tahun yang penting terutama untuk bisa melaksanakan secara paripurna Inpres Nomor 4 Tahun 2022 yaitu mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen.
BACA JUGA:Catatkan Sejarah Baru, Pertamina EP Bunyu Field Terapkan Teknologi Pengeboran Horizontal
BACA JUGA:Jadi Motor Legendaris di Indonesia, Simak Daftar Harga dari Suzuki Shogun 125 SP
"Oleh karena itu pertemuan ini adalah moment yang sangat penting untuk mengevaluasi kemajuan, merumuskan strategi baru.
Lalum memastikan setiap langkah yang diambil berjalan dengan rencana yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, bahwa berdasarkan data BPS secara nasional kemiskinan ekstrem Indonesia berada di angka 0,83%.
Namun dihadapkan dengan berbagai tantangan, yakni masih terdapat tiga provinsi yang kemiskinan ekstrem lebih dari 5%.
BACA JUGA:Sambut Tim Penilai, Pj Ketua TP PKK Muba Hj Triana Berharap Desa Lumpatan Raih Nilai Terbaik
Dikatakannya, sebagaimana Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), pemerintah daerah telah diintruksikan untuk mengintegrasikan kemiskinan ekstrem ke dalam dokumen perencanaan daerah.
Selaiun melakukan pemutakhiran data sasaran penerima manfaat, serta melakukan penyampaian dokumen data PPKE secara periodik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba