Honda

2 Bansos Cair Langsung 3 Bulan, Siapkan NIK KK dan KTP Untuk Pengambilan Dana Di Kantor Pos Terdekat!

2 Bansos Cair Langsung  3 Bulan, Siapkan NIK KK dan KTP Untuk Pengambilan Dana Di Kantor Pos Terdekat!

Foto seorang Pendamping Sosial PKH sedang bertugas dalam melakukan pendampingan kepada KPM--Instagram@kemensosri

Untuk beberapa wilayah yang pencairan lewat Bank BNI.

Nantinya penyaluran akan bergelombang dan bertahap dalam bentuk susulan, dan disalurkan sampai dengan 100 persen.

Bagi kalian yang memiliki e-KTP juga berpeluang mendapatkan bantuan bansos BPNT/Sembako, dan PKH ini syarat utamanya asal terdata di DTKS,  juga masuk dalam penambahan, dan penggenapan dari  kuota yang telah ada. 

Kemudian padan Dukcapil, dan DTKS.

Nah untuk memastikan apakah kamu masuk kedalam daftar nama penerima bansos BPNT/Sembako ini kamu bisa mengeceknya pada website resmi milik Kemensos yaitu www. cekbansos.go.id yang bisa diakses kapanpun, dan dimanapun. 

BACA JUGA:5 Zodiak yang Pas Banget Jika Menjalin Hubungan Dengan Leo, Nomer 2 Ga Nyangka Banget!

BACA JUGA:4 Hal yang Membuat Kamu Harus Menonton Film Heartbreak Motel

Apabila sudah memiliki akun kamu tinggal log ini saja, apabila belum silahkan dibuat sesegera mungkin untu mendapatkan informasi jelas mengenai pencairan bansos ini. 

Cukup siapkan KTP, KK, Nomor Hape, dan juga alamat email yang nanti diinput ketika mendaftar akun baru.

Jika setelah dicek namamu tidak muncul dalam daftar peneirma bansos, yang perlu kamu lakukan adalah segera mendaftarkan diri ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Nantinya data inilah yang dipakai Kemensos ri, dalam menetapkan penerima bansos. 

Kamu bisa melakukan pengajuan melalui desa atau kelurahan, maupun melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa di download secara gratis di Playstore. 

BACA JUGA:Bansos PKH Cair 2 Bulan Via Bank Hari Mulai Hari ini, Bagaimana Dengan BPNT Tahap 5?

BACA JUGA:10 Alasan Kenapa Orang Kaya Sesungguhnya Jarang Pamer Di Medsos!

Demikian informasi yang bisa disampaikan, semoga dapat dapat dipahami. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: