Inilah Langkah yang Diambil Oleh Pihak keluarga Kasus Napi Lapas Meninggal di Pakjo
kelanjutan langkah keluarga dalam kasus napi meninggal di lapas--Kurniawan/koranpalpres.com
Lalu disisi lain Kuasa hukum Yogi, Anto Astari didampingi rekannya Jamaludin SH MH.
mengatakan bahwa kedatangan ke SPKT Polrestabes Palembang Bersama klainnya tidak lain membuat laporan polisi.
BACA JUGA:Kamu mau Tau Cara Muda Mengobati Jerawat di Wajah, Coba Cek Disini
BACA JUGA:Inilah Kabupaten Termiskin di Jawa Tengah, UMK-nya Juga Rendah, Daerah Kamu?
"Kita datang ke SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi mengenai meninggalnya anak kliennya pada 2 Agustus 2024 lalu," akunya.
Sehingga Hal ini tidak terlepas adanya duagaan kejanggalan terhadap kematian anak dari kliennya tersebut.
"Alhamdulillah laporan yang kita buat di SPKT Polrestabes Palembang sudah diterima," paparnya.
Untuk itu dengan adanya laporan polisi yang dibuat dapat mengungkap kasus ini, pasalnya pihak keluarga beranggapan adanya hal yang aneh atas meninggalnya Yogi.
BACA JUGA:Kumpulkan Informasi Intelijen, Pemimpin Hamas Yahya Sinwar Jadi Target Israel Selanjutnya
BACA JUGA:Prediksi dan Preview Community Shield 2024 Antara Manchester City vs Manchester United
"Banyak kejanggalan dengan kematian anak kliennya ini, dengan dibuatnya laporan akan mampu mengungkap kasus tersebut," urainya.
Sedangkan pada tubuh Yogi didapatkan adanya luka Lebam di bagian leher belakang kepala.
"Dari dasar inilah kelurga menyakini kalau anak klien kita ini tidak ada Riwayat penyakit dalam dan kondisi terakhir di persidangan dalam keadaan sehat," akunya.
Didapatkan informasi meninggalnya Yodi di rumah sakit membuat pihak kelaurga sangat terkejut, oleh kakrena itu pihaknya sangat berharap agar pihak berwajib dapat mengungkap kematian Yogi Irawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: