Honda

Kunjungi Kantor Sekretariat Tri Dharma, Wamenag Pesan Wariskan Moderasi Beragama

Kunjungi Kantor Sekretariat Tri Dharma, Wamenag Pesan Wariskan Moderasi Beragama

Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki didampingi Ibu Tanti Kristiani Saiful Rahmat foto bersama saat mengunjungi Sekretariat Perhimpunan Tempat Ibadat Tri Dharma Agung (PTITD) dan Majelis Rohaniwan Tridharma Agung (MATRISIA) Se Indonesia Pusat Surab--

PALEMBANG,PALPRES.COM- Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki didampingi Ibu Tanti Kristiani Saiful Rahmat mengunjungi Sekretariat Perhimpunan Tempat Ibadat Tri Dharma Agung (PTITD) dan Majelis Rohaniwan Tridharma Agung (MATRISIA) Se Indonesia Pusat Surabaya Komda Sumsel di Palembang, Sabtu 10 Agustus 2024.

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Agama menitipkan pesan agar umat Buddha dan masyarakat Sumsel senantiasa menjaga dan mewariskan nilai-nilai moderasi beragama kepada anak cucu masing-masing.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia memiliki beraneka ragam suku, budaya, etnis hingga agama.

Keanekaragaman tersebut sengaja diciptakan Tuhan agar semua makhluk dapat saling mengenal.

BACA JUGA:Metamorfosis Kemenag Mulai Dari Digitalisasi Hingga Terdepan dalam Pelayanan Kepada Umat

BACA JUGA:Duplikat Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Tiba di Istana Negara IKN, Warga Antusias

"Jika Tuhan mau Ia bisa menjadikan bangsa ini bahkan semua manusia dalam satu agama. Namun tidak demikian, Tuhan justru menciptakan perbedaan. Jadi sudah sepatutnya ciptaan tersebut kita rawat dan kita jaga," ujar Saiful Rahmat.

 

Menurut Saiful Rahmat,  meski berbeda sejauh ini bangsa Indonesia dapat hidup rukun dan damai.

Hal itu terjadi karena adanya nilai-nilai moderasi beragama yang sudah sejak dahulu diajarkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia.

Tentu saja, tetap ada sekelompok orang yang tidak dapat hidup dalam perbedaan, yaitu orang-orang yang merasa dirinya paling benar dan menganggap cara beribadah orang lain salah.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Nikah Massal di 7 Kota, 21 Calon Pengantin di Palembang Siap Ikut

BACA JUGA:Menteri Agama Yaqut Cholil Bakal Revisi Syarat Izin Pendirian Rumah Ibadah, Cukup Rekomendasi Kemenag Saja

"Hal tersebut tidak boleh dibiarkan sebab dapat menimbulkan konflik di tengah masyarakat," imbau Wamen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: