Suzuki Bagikan 4 Hal Penting Ketika Berkendara di Jalan Tol, Harus Paham Arti Marka Garis!
Suzuki Bagikan 4 Hal Penting Ketika Berkendara di Jalan Tol, Harus Paham Arti Marka Garis!-Suzuki Indonesia-
BACA JUGA:Jangan Ngaku Pecinta Otomotif, Kalau Tidak Tahu 5 Daftar Mobil Klasik yang Rilis Tahun 1980an
Maka batas kecepatan ditentukan antara 60 hingga 100 kilometer per jam.
Hal ini juga diperkuat dengan rambu lalu lintas terpasang.
Perlu diketahui, untuk rute dalam kota, kecepatan minimal adalah 60 kilometer per jam, untuk kecepatan maksimal 80 kilometer per jam.
Sementara itu, pada rute luar kota, kecepatan terendah adalah 60 kilometer per jam sedangkan tertinggi 100 kilometer per jam.
BACA JUGA:Tampil Lebih Mewah, Ini Dia 5 Keunggulan dari Mobil MPV Toyota Innova Crysta
BACA JUGA:Tawarkan Kenyamanan Serta Fitur Memadai, Inilah Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Rp60 Jutaan
Mematuhi aturan ini sangat penting demi keselamatan maupun keselarasan lalu lintas.
Apabila terdapat pelanggaran batas kecepatan akan ditindak lanjuti lewat sanksi.
Hal ini juga dimonitor melalui penyebaran kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di berbagai titik sebagai bukti pelanggaran.
Pada mobil ramah lingkungan Suzuki seperti All New Ertiga Hybrid, New XL7 Hybrid, hingga Grand Vitara, pengemudi dapat memanfaatkan fitur Cruise Control.
BACA JUGA:3 Kelebihan dari Mobil Listrik Nissan Kicks e-Power yang Dilengkapi Teknologi Inovatif dan Canggih
Teknologi ini mampu mengatur kecepatan kendaraan melalui kontrol di lingkar kemudi.
Sehingga kaki pengemudi tidak cepat lelah saat melaju dengan kecepatan konstan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: