Honda

PKH dan BPNT Cair Lagi Untuk KPM Melalui PT.POS Indonesia, Cek Syarat dan Ketentuan Untuk Dapatnya!

PKH dan BPNT Cair Lagi Untuk KPM Melalui PT.POS Indonesia, Cek Syarat dan Ketentuan Untuk Dapatnya!

Foto seorang KPK sedang menunjukan rekening bansos yang dimiliki--Instagram@kemensosri

PALPRES.COM - Akhirnya, Kemensos akan segera mencairkan bansos PKH dna BPNT Tahap 3 alokasi Juli - September melalui PT.POS Indonesia dalam waktu dekat.

Kabar gembira kembali akan didapat bagi masyarakat pra sejahtera, dan rentan yang ada diseluruh tanah air. 

Terutama bagi mereka yang meiliki e-KTP yang terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan masuk kedalam daftar penerima reguler bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako PKH (Program Keluarga Harapan)  yang pengambilan bantuannnya melalui kantor pos. 

Dimana bansos PKH dan BPNT Sembako Rp. 600.000,- alokasi Juli, Agustus, dan September akan mulai disalurkan pada awal Agusutus ini paling cepat, dan akan disalurkan paling lambat akhir September. 

BACA JUGA:Berkah Hut Kemerdekaan RI Ke 79! Selain Bansos PKH dan BPNT, Kemensos Bagikan Dana Rp 700 RB Bagi Lansia

BACA JUGA:NIK KTP Milikmu Belum Pernah Dapat Bansos BPNT 2024 Dari Kemensos? Ini Cara Mengajukannya!

Dikabarkan juga akan disalurkan berbarengan langsung 3 bulan untuk tahap 3 tahun 2024. Dimana  menyasar ke 83 kabupaten atau kota yang masuk kedalam kategori dengan akses sulit.

Setidaknya ada ciri- ciri khusus bagi pemilik e-KTP yang bisa mendapatkan bansos BPNT Sembako dobel PKH pada periode ini. 

Bansos yang didapat masih menggunakan perhitungan yang lama. Per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) akan mendapatkan Rp 200.000,- per bulan. 

Dengan total Rp 2.400.000,- per tahun.

Sedangkan PKH berdasarkan jumlah komponen yang dimiliki.

BACA JUGA:Penggemar Skutik Merapat! 5 Perbedaan Fazzio dan Filano yang Kamu Harus Tahu Sebelum Beli

BACA JUGA:Ingin Buat pria Jadi Nambah Sayang? 5 Hal Ini Wajib Kamu Lakukan!

Apa saja syaratnya, berikut penjelasanya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: