Soal Dugaan Pungli di Rutan Kelas I Palembang, Ini Klarifikasi dari Karutan David Rosehan
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang bantah terjadi pungli jual beli kamar di tempatnya.--
BACA JUGA:Blak-blakkan, Andika Rosadi Ungkap Alasan Digugat Cerai Nisya Ahmad, Sering Bohong dan Tempramental
Walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.
Menurut hasil studi dari Pusat Studi Asia Pasifik Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan United State Agency for International Development (USAID) pada 2004, biaya pungli yang dikeluarkan oleh para pengusaha di sektor industri manufaktur berorientasi ekspor saja, pertahunnya bisa mencapai 3 triliun rupiah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: