Honda

5 Kategori Masyarakat Pemilik NIK KTP yang Dapat PKH Tahap 3, Ada yang Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

5 Kategori Masyarakat Pemilik NIK KTP yang Dapat PKH Tahap 3, Ada yang Dapat Hingga Rp 10 Juta Per Tahun

Tri Rismaharini selaku Mensos saat memantau pencairan bansos beberapa waktu lalu--Instagram@Kemensos_PKH

PALPRES.COM – Deretan masyarakat yang berpeluang mendapatkan bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dari Kemensos (Kementerian Sosial) ditahun ini. Serta komponen baru yang dananya capai Rp 10 juta per tahun/

Kabar bahagia hadir bagi selurh masyarakat ditanah air.

Mulai dari yang tinggal di perkotaan sampai dengan pedesaan. 

Ditahun ini, Kemensos melalui DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) akan membuka peluang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang tidak mampu baik dalam hal keterbatasan fisik maupun ekonomi untuk masuk sebagai penerima bansos dari Kemensos.

BACA JUGA:BLT Rp 500.000 Segera Cair Bagi Pemilik BPJS Kesehatan KIS Minggu Depan!

BACA JUGA:Yamaha Grand Filano Hybrid Connected dan Vespa Primavera 150 I-Get, Dua Skuter Premium Dengan Performa Handal

Terutama bansos PKH yang sasar 10 juta KK (Kartu Keluarga).

Seperti diketahui DTKS merupakan acuan data yang dipakai Kemensos untuk memberikan bantuan. 

Mereka yang terdata di DTKS bisa mendapatkan bantuan lainnya karena merupakan daftar tunggu dari semua bantuan yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, asal namanya telah ditetapkan sebagai penerima melalui surat keputusan oleh Kemensos RI.

Bagi kamu yang memliki NIK KTP, dan KK ternyata berpeluang untuk mendapatkan bansos PKH pada tahun ini dengan catatan harus memiliki 5 kriteria atau Kartu Keluarga (KK) berciri ini. Apa saja cirinya, mari kita bahas bersama.

BACA JUGA:KABAR TERBARU DARI PT. POS INDONESIA! Bansos BPNT Cair Dobel PKH Tahap 3, Dana Rp600 Segera Masuk Rekening

BACA JUGA:Modal Usaha Segera Dibagikan Kemensos, 29 Juta Penerima Bansos PKH dan BPNT Berpeluang Dapat!

1. Kartu Keluarga Yang Online Dan Padan Dukcapil

Pertama pastikan administrasi kependudukanmu lengkap dan padan, serta online di Dukcapil setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: