Gandeng Disdukcapil Muba, Lapas Sekayu Fasilitasi Puluhan Warga Binaan Buat E-KTP
Antrian Warga Binaan Lapas Sekayu Ketika Akan Melakukan Perekaman untuk Membuat E-KTP.-Lapas Sekayu For Palpres.com-
SEKAYU, PALPRES.COM- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu memberikan fasiltas bagi puluhan warga binaan untuk membuat Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP).
Pembuatan itu sendiri dilakukan karena warga binaan yang mayoritasi masyarakat Muba belum memiliki E-KTP.
Terlebih lagi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.
"Ada 63 warga binaan yang kami berikan layanan perekaman KTP elektronik," kata Kepala Lapas Sekayu, Yosef Leonard Sihombing.
BACA JUGA:Lapas Sekayu Pamerkan Produk Warga Binaan di Hari Pengayoman ke-79
BACA JUGA:Wujudkan Layanan Prima, Lapas Sekayu Lakukan Ini Bagi Pengunjung
Yosef menambahkan, Lapas Sekayu bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin dalam melakukan perekaman E-KTP.
Sebelum dilakukan perekaman, setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan biometrik sidik jari dan iris mata.
Jika saat dilakukan pemeriksaan biometrik data yang bersangkutan sudah ada, maka akan langsung dilakukan pencetakan KTP elektronik.
Namun, bagi yang datanya tidak ada maka dilakukan perekaman dalam proses awal tahapan pembuatan E-KTP.
BACA JUGA:Peringati Hari Berkabung Nasional, Lapas Sekayu Kibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang
BACA JUGA:50 Orang Warga Binaan Lapas Sekayu Jalani Skrining Kesehatan Penyakit TBC dan HIV
KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara tak terkecuali warga binaan.
E-KTP menjadi syarat setiap warga negara termasuk warga binaan agar dapat menyalurkan hak suaranya pada Pilkada 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: